Ketua Banggar DPR minta pemerintah kaji matang wacana QE dan pelebaran defisit agar tidak memicu risiko inflasi dan stagflasi.
JAKARTA, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Said Abdullah mengatakan hingga saat ini DPR belum menerima komunikasi awal dari pemerintah terkait wacana pelebaran defisit anggaran di atas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) maupun kebijakan quantitative easing (QE).
“Sepengetahuan saya di Badan Anggaran DPR, belum ada pembicaraan awal yang disampaikan pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan, terhadap pelebaran defisit lebih dari 3 persen PDB dan kebijakan quantitative easing,” kata Said dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Said menegaskan, karena belum ada komunikasi resmi dari pemerintah, pihaknya belum dapat memberikan pandangan lebih jauh mengenai rencana tersebut.
Meski demikian, ia menilai pemerintah masih memiliki ruang fiskal untuk menjaga defisit tetap berada di bawah batas 3 persen PDB.
Menurut dia, salah satu langkah yang dapat ditempuh adalah memastikan target pendapatan negara tercapai, termasuk melalui pembenahan sistem perpajakan.
“Melalui coretax system, kita harapkan pengumpulan penerimaan perpajakan menjadi lebih baik. Selain itu, kenaikan harga komoditas ekspor seperti minyak bumi dan batu bara juga berpotensi menambah penerimaan negara bukan pajak (PNBP),” ujarnya.
Dari sisi belanja negara, Said juga mendorong pemerintah melakukan efisiensi terhadap program-program yang tidak menjadi prioritas.
Ia mengatakan, jika belanja negara dapat dikendalikan dan diseimbangkan dengan realisasi pendapatan, maka target defisit di bawah 3 persen PDB masih dapat dipertahankan.
“Jika besaran belanja bisa dikendalikan dan menyeimbangkan dengan realisasi pendapatan, tentu target defisit di bawah 3 persen insya Allah bisa dijaga,” kata dia.
Selain itu, Said menilai pemerintah perlu memastikan strategi pembiayaan negara dikelola secara hati-hati, terutama di tengah tekanan terhadap peringkat kredit.
Menurut dia, pemerintah harus mampu meyakinkan investor agar tetap membeli Surat Berharga Negara (SBN), sekaligus memperluas porsi SBN ritel di pasar domestik.
“Menkeu dan seluruh jajaran harus bisa meyakinkan buyer asing untuk kembali menerima SBN, serta memperluas SBN pada porsi ritel,” ujarnya.
Di sisi lain, Said mengingatkan bahwa pelebaran defisit di atas 3 persen memiliki konsekuensi jangka menengah karena akan menambah beban utang negara.
“Positifnya, dalam jangka pendek ruang fiskal menjadi lebih lebar. Tetapi dalam jangka menengah beban fiskal akan bergeser ke masa depan karena pelebaran defisit dibiayai dengan utang,” kata dia.
Ia juga menilai kebijakan quantitative easing harus dihitung secara matang, terutama jika Bank Indonesia menyerap SBN dari pasar sekunder.
Menurut Said, Bank Indonesia tetap memiliki tanggung jawab utama menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan inflasi.
“Harus dihitung betul. Jangan sampai ketika BI menyerap SBN di pasar sekunder, lalu jebol di kurs dan pengendalian inflasi yang menjadi tugas utamanya,” ujarnya.
Said juga mengingatkan bahwa kebijakan pencetakan uang harus diwaspadai karena berpotensi memicu stagflasi jika tidak dikendalikan dengan baik.
Ia menilai kondisi daya beli masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya pulih, sehingga peningkatan jumlah uang beredar dapat menimbulkan tekanan ekonomi baru.
Karena itu, Said mendorong pemerintah melibatkan para ekonom dalam mengkaji setiap kebijakan fiskal dan moneter yang akan diambil.
“Saya mengharapkan ada kajian yang melibatkan para ekonom, sehingga setiap kebijakan ekonomi memiliki basis dukungan teknokrasi yang memadai, termasuk memetakan risiko dan mitigasinya,” kata dia.
Ia menegaskan bahwa yang paling penting adalah menjaga kondisi fiskal Indonesia tetap sehat, stabil, dan berkelanjutan.







