Saan Mustofa: Wacana Maksimum Usia Anggota Legislatif Tak Perlu di Permasalahkan Selama Tidak Ada Aturannya

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Nasdem, Saan Mustofa.

Jakarta,- Wakil Ketua Komisi II DPR RI Fraksi Nasdem menilai bahwa pembatasan usia pencalonan Anggota Legislatif belum ada pembahasan secara eksplisit di Komisi II DPR RI. Menurutnya dalam Undang-Undang Pemilu juta tidak ada aturan terkait dengan batas usia maksimum caleg legislatif.

“Terkait dengan soal pembatasan usia maksimum calon anggota legislatif yang pertama memang wacana ini sampai hari ini belum ada di DPR khususnya di komisi 2, dan memang yang membidangi terkait dengan isu-isu seperti ini. Di Undang-Undang juga dijelaskan syarat-syarat pencalonan anggota legislatif yang dibatasi usia minimum usia,” ujar Saan Mustofa saat Diskusi bertajuk Wacana Pembatasan Usia Caleg Legislatif di Media Center Parlemen, Jakarta. (9/10).

Read More

Menurutnya, jabatan Legislatif itu berbeda dengan jabatan publik lainnya, misalnya Hakim Konstitusi, Presiden, dan Birokrasi yang diangkat oleh pemerintah secara langsung.

“Kenapa kita tidak mewacanakan terkait dengan soal usia maksimum pertama legislatif ini kan jabatan yang dipilih bukan jabatan yang di angkat misalnya secara posisi jika dandingkan dengan jabatan-jabatan yang lain misalnya hakim konstitusi, di birokrasi dan sebagainya mereka itu kan semua jabatan yang diangkat pastinya mereka itu ada batas usia pensiun,” tambahnya.

Ia juga menambahkan bahwa, DPR itu merupakan jabatan yang dipilih oleh rakyat. Maka, selama masih dipilih ya tidak masalah untuk calon dan legislatif. “DPR itu jabatan yang di pilih oleh rakyat, maka selama ia dipilih ya tidak ada masalah, dan tadi terkait dengan masalah misalnya produktif atau tidaknya menjalankan tugas,” tambahnya.

Ia juga mencontohkan, Anggota DPR RI yang usianya diatas 70 Tahun tapi masih produktif dan membandingkannya dengan Anggota yang masih terbilang muda.

“Ya selama ini kita lihat anggota tertua kita kemarin hampir 80-an masih bisa juga bahkan kalau dilihat di DPR, umumnuya yang rajin-rajin itu kebanyakan yang usianya sudah tua. Kalau yang masih muda-mudanya malah agak kurang,” lanjutnya.

Politisi Nasdem tersebut tidak mempermasalahkan batas usia calon anggota legislatif, selama masih produktif dan dipercaya oleh rakyat, serta tidak aturan dalam Undang-Undangnya. Maka, diperbolehkan untuk mencalonkan kembali.

“Jadi saya termasuk yang tidak terlalu mempersoalkan terkait dengan usia tua atau tidaknya. Selama ia masih dipilih dan diberikan kepercayaan. Dan tidak ada batas maksimumnya di persyatan pencalonan Anggota Legislatif ya dibolehkan,” pungkasnya.

Related posts

Leave a Reply