JAKARTA, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Gilang Dhielafararez menyampaikan apresiasinya atas kinerja cepat Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam menangkap pelaku pembegalan.
“Respons cepat ini adalah bukti nyata bahwa kepolisian kita profesional dan mampu bersaing di tingkat internasional. Keberhasilan ini juga menjadi gambaran bahwa hukum di Indonesia mampu memberikan rasa aman bagi siapa saja, termasuk wisatawan asing,” ujar Gilang dalam keterangannya di Jakarta.
Menurutnya, apresiasi dari Kedutaan Besar Prancis menjadi pengakuan bahwa aparat penegak hukum Indonesia tidak kalah dengan negara-negara lain dalam menangani kasus kriminal dengan cepat, tepat, dan tuntas.
Sebelumnya, Atase Kepolisian Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Commandant De Police Chassot, secara resmi menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Polri atas keberhasilan pengungkapan kasus ini.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kerja luar biasa dari kepolisian Indonesia, khususnya Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Keamanan warga negara Prancis adalah prioritas utama, dan kami melihat dedikasi luar biasa dari kepolisian Indonesia dalam menyelesaikan kasus ini,” ujar Chassot dalam konferensi pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Kamis (20/3).
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama bilateral antara Indonesia dan Prancis dalam bidang keamanan.
Kasus pembegalan ini terjadi pada Rabu (5/3) siang. Korban, seorang warga negara Prancis bernama Marion Parent (41) bersama anaknya, sedang berburu foto di sekitar tembok laut Marina Pos 6, Pelabuhan Sunda Kelapa.
Tiba-tiba, beberapa pelaku mendekati korban dan meminta uang sambil menodongkan pisau ke arah anaknya. Saat Marion menolak memberikan uang, salah satu pelaku menarik paksa kamera yang tergantung di tubuhnya lalu melarikan diri.
Insiden ini membuat korban mengalami trauma sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Setelah menerima laporan, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok langsung melakukan penyelidikan intensif. Dalam waktu singkat, polisi berhasil menangkap tiga pelaku utama yang merupakan oknum buruh bongkar muat ikan.
Tak berhenti di situ, penyelidikan lebih lanjut mengarah pada empat orang lainnya yang diduga sebagai penadah barang curian. Satu tersangka lainnya, berinisial IM, yang sempat buron, juga berhasil diamankan.
Dengan demikian, total delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.