Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pemerintah Targetkan Seluruh Lembaga Negara Pindah ke IKN

Ilustrasi IKN/Dok IKN

JAKARTA, Pemerintah menegaskan komitmennya menjadikan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai ibu kota politik Republik Indonesia pada tahun 2028. Hal ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 79 Tahun 2025 yang diteken Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa penetapan IKN sebagai ibu kota politik tidak mengubah arah dan tujuan pembangunan yang sudah direncanakan. Status ini menekankan penyelesaian infrastruktur untuk ketiga cabang kekuasaan negara: eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

Read More

“Kalau kita pindah hanya eksekutifnya, terus rapatnya sama siapa? Itu maksudnya. Jadi ini soal keselarasan, bukan soal ibu kota politik atau ekonomi,” ujar Prasetyo saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa (22/9/2025).

Dalam Perpres tersebut, disebutkan bahwa pembangunan difokuskan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan sekitarnya, dengan luas mencapai 800–850 hektare. Sejumlah target pembangunan pun telah ditetapkan, antara lain; Gedung dan perkantoran: 20% rampung, Hunian layak dan berkelanjutan: 50% tersedia, Sarana prasarana dasar: 50% cakupan, Indeks konektivitas kawasan: ditargetkan mencapai 0,74.

Indeks tersebut akan menjadi indikator kesiapan IKN dalam mendukung mobilitas, konektivitas digital, serta interaksi antar-fungsi pemerintahan.

Lebih lanjut, pemerintah juga menargetkan pemindahan ASN dan personel pertahanan-keamanan (Hankam) ke IKN dalam rentang 1.700 hingga 4.100 orang.

Selain itu, layanan kota cerdas (smart city) di kawasan IKN ditargetkan menjangkau 25% wilayah, sejalan dengan konsep penyelenggaraan pemerintahan berbasis digital yang dicanangkan oleh pemerintahan Prabowo.

“Untuk terselenggaranya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN, dilakukan pemindahan ASN/Hankam ke Ibu Kota Nusantara serta penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas,” bunyi isi Perpres tersebut.

Penetapan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028 sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintahan Prabowo tetap melanjutkan agenda strategis nasional yang telah dicanangkan sejak era Presiden Joko Widodo. Proses pemindahan ini juga dianggap sebagai langkah untuk mendistribusikan pusat kekuasaan dan pemerintahan, tak hanya terpusat di Jakarta.

Related posts

Leave a Reply