Relokasi Warga TPU Menteng Pulo II ke Rusun Jagakarsa, Warga Puji Pendekatan Humanis Kementerian HAM

JAKARTA, Warga terdampak relokasi dari TPU Menteng Pulo II ke Rusunawa Jagakarsa mengapresiasi peran Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam memfasilitasi proses pemindahan sekaligus penataan administrasi kependudukan. Pendekatan yang dilakukan dinilai tidak sekadar administratif, tetapi juga mengedepankan sisi kemanusiaan.

Salah satu warga, Ani, mengatakan kondisi permukiman sebelumnya tidak layak huni, terutama saat musim hujan yang kerap menyebabkan banjir hingga setinggi lutut. Perabot rumah tangga pun beberapa kali terendam.

Read More

“Kalau hujan itu becek dan sering banjir sampai sedengkul. Kasur, televisi, sampai kulkas pernah terendam,” ujar Ani sebagaimana dilihat dari perbincangan di Channel Torpedo Podcast, Minggu (15/2/26)

Selain banjir, akses lingkungan yang buruk juga menyulitkan aktivitas warga. Anak-anak bahkan harus menggunakan kantong plastik untuk melindungi sepatu saat berangkat sekolah. Kawasan tersebut juga dinilai rawan, termasuk seringnya ular masuk ke permukiman.

Di sisi lain, proses awal relokasi sempat menimbulkan kekhawatiran. Warga menerima surat peringatan (SP) dalam waktu berdekatan, sementara sosialisasi dinilai belum maksimal. “Belum ada sosialisasi, tapi sudah keluar SP1 dan SP2 berdekatan. Warga jadi takut,” katanya.

Situasi mulai berubah setelah Kementerian HAM memfasilitasi audiensi antara warga dan pemerintah daerah. Melalui pendampingan tersebut, warga dapat menyampaikan aspirasi dan memperoleh solusi relokasi yang lebih terarah.

Kementerian HAM juga membantu pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP dan akta kelahiran, yang sebelumnya belum dimiliki sebagian warga. Selain itu, warga mendapat pendampingan dalam proses pemindahan sekolah anak ke lokasi terdekat dari hunian baru.

“Sekarang tempatnya layak, tidak becek lagi. Anak-anak juga dibantu pindah sekolah. Semua proses dari awal sampai pindah dikawal. Kami sangat berterima kasih,” ujar Ani.

Senada dengan itu, salah satu penggerak penolakan sebelumnya, Ronal, mengakui pendekatan yang dilakukan jajaran Kementerian HAM membuat ketegangan mereda.

“Kehadiran langsung Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM DKI Jakarta, Mikael Azedo Harwito, menjadi titik balik komunikasi karena dilakukan “dari hati”, bukan sekadar formalitas birokrasi,” tutur Ronal.

Sebagai informasi, polemik penggusuran di TPU Menteng Pulo II sempat memicu penolakan dari sebagian warga yang menempati kawasan tersebut. Namun melalui pendekatan dialogis dan pendampingan intensif, sebanyak 105 kepala keluarga kini telah direlokasi ke Rusunawa Jagakarsa. Proses ini dinilai menjadi contoh kehadiran negara dalam memastikan penataan kawasan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dan perlindungan hak warga.

Related posts

Leave a Reply