JAKARTA,Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) sebagai salah satu lembaga resmi pemantau pemilu terakreditasi bawaslu.
Melalui Ketua Cabang GMNI Pangkep, Yulianto Ardiwinata, S.Sos.,M.Si. mengingatkan KPU Kab. Pangkep agar selalu objektif, dan tidak berpihak pada kepentingan apapun dalam sistem perekrutan badan ad hoc pemilu 2024.
“Seperti yang kita ketahui bahwa KPU sebagai penyelenggara pemilu merupakan akar dari Pesta demokrasi yang akan terselenggara mendatang, ” ujar Yulianto dalam keterangan persnya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai penyelenggara Pemilu 2024 mendatang, dibantu badan ad hoc yang terdiri atas panitia pemilihan kecamatan, panitia pemungutan suara, kelompok penyelenggara pemungutan suara, dan petugas pemutakhiran data pemilih.
Dalam sistem perekrutan badan ad hoc harus tetap mengedepankan transparansi dan independensi, tidak boleh ada permainan, keberpihakan apalagi kalau sampai ada unsur KKN didalamnya, yang akan mengakibatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara jadi menurun.
Untuk memperbaiki kualitas demokrasi kita, tentunya penyelenggara juga harus mempunyai integritas dalam menjalankan kaidah-kaidah demokrasi, salah satunya adalah perangkat yang bersih, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil.
“Saya menyampaikan bahwa GMNI Kab. Pangkep akan selalu menjadi mitra kritis dalam mengawal proses demokrasi demi meningkatkan kualitas demokrasi itu sendiri, ” pungkasnya.