JAKARTA, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri melalui NCB Interpol Indonesia resmi mengajukan permohonan penerbitan red notice terhadap Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023.
Permohonan itu telah disampaikan ke Markas Besar Interpol di Lyon, Prancis, setelah seluruh persyaratan administratif yang diminta Interpol terpenuhi oleh Kejaksaan Agung RI pada pekan lalu.
“Semua persyaratan pengajuan IRN telah dipenuhi oleh pihak Kejaksaan Agung. Selanjutnya, kami langsung mengajukan IRN request terhadap subjek dimaksud,” ungkap Brigjen Untung Widyatmoko, Sekretaris NCB Interpol Indonesia, di Jakarta, Selasa (17/9).
Untung menjelaskan, penerbitan red notice tidak serta-merta langsung dilakukan. Proses ini masih menunggu asesmen dari dua badan internal Interpol, yakni; Commission for the Control of Interpol’s File (CCCF) dan Notice and Diffusions Task Force (NDTF)
“IRN akan terbit setelah asesmen oleh CCCF dan NDTF Interpol Headquarters selesai dilakukan,” tambahnya.
Riza Chalid, yang dikenal sebagai bos minyak nasional dan merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam dua perkara:
-
Dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang
-
Tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Kejaksaan Agung menyatakan bahwa Riza tidak berada di Indonesia dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 19 Agustus 2025. Selain itu, sejumlah aset milik Riza juga telah disita, termasuk rumah seluas 6.570 meter persegi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengungkapkan bahwa paspor milik Riza Chalid telah dicabut sebagai bagian dari upaya pemblokiran mobilitas internasional tersangka.
“Perlintasannya tercatat keluar dari Indonesia sejak Februari, dan saat ini termonitor yang bersangkutan berada di Malaysia,” kata Agus.
Pemerintah Indonesia kini terus mengupayakan pemulangan Riza Chalid melalui jalur diplomatik dan kerja sama internasional.
Profil Singkat Kasus Riza Chalid
-
Nama: Mohammad Riza Chalid
-
Posisi: Beneficial owner PT Orbit Terminal Merak
-
Kasus: Dugaan korupsi tata kelola minyak dan TPPU
-
Status: DPO sejak 19 Agustus 2025
-
Lokasi Terakhir: Malaysia
-
Tindakan Hukum: Paspor dicabut, aset disita, red notice diajukan