RDP DPR-BMKG Soal PNBP Ricuh, Ketua Komisi V: “Saya Makin Bingung, Bu!”

JAKARTA, Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi V DPR RI dan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Dwikorita Karnawati, berlangsung panas dan penuh kebingungan saat membahas target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2025.

Kegaduhan bermula ketika Dwikorita menyampaikan bahwa PNBP BMKG tahun ini hanya sebesar Rp 4,2 miliar. Angka tersebut dianggap janggal oleh sejumlah anggota dewan, mengingat realisasi PNBP tahun sebelumnya dilaporkan mencapai Rp 230 miliar.

Read More

Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, mempertanyakan mengapa target PNBP tahun ini jauh lebih rendah dari capaian tahun lalu. Ia menilai, target sebesar Rp 4,2 miliar terlalu kecil dalam kondisi normal dan tidak masuk akal.

“Kalau dalam situasi normal, naik turunnya angkanya enggak mungkin sejauh itu. Ini aneh. Kenapa targetnya hanya Rp 4 miliar sekian?” tanya Lasarus dengan nada tinggi dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (6/5/2025).

Dwikorita sempat menjelaskan bahwa target awal sebenarnya Rp 94,5 miliar, namun terkena blokir anggaran sekitar Rp 90 miliar dari Kementerian Keuangan, sehingga yang bisa digunakan hanya tersisa Rp 4,2 miliar. Penjelasan ini justru membuat suasana semakin memanas.

Lasarus menekankan bahwa pertanyaan DPR adalah soal target penerimaan, bukan soal pemblokiran penggunaan dana.

“Blokir itu terjadi ketika anggarannya sudah dibukukan. Tapi target itu kewajiban vendor kepada negara, harus dibayar. Kami enggak tanya pemanfaatan atau blokir, kami tanya targetnya,” kata Lasarus menegaskan.

Dwikorita pun kembali mengoreksi pernyataannya dan menyebut bahwa target PNBP BMKG tahun 2025 sebenarnya sebesar Rp 110 miliar, bukan Rp 4,2 miliar. Angka Rp 4,2 miliar merujuk pada sisa anggaran PNBP tahun lalu yang bisa digunakan tahun ini, setelah terkena blokir.

Lasarus meminta agar BMKG memaparkan secara rinci rincian target, realisasi, pemanfaatan, serta pemblokiran PNBP dalam rapat selanjutnya. Ia juga menilai komunikasi dalam rapat kali ini tidak sinkron, karena informasi yang diberikan tidak sesuai konteks pertanyaan.

“Rapat kita ini enggak nyambung. Kami tanya target, dijawabnya soal dana yang diblokir. Tolong nanti diuraikan secara lengkap di rapat berikutnya,” tegas Lasarus.

Sebagai informasi, PNBP BMKG sebagian besar diperoleh dari AirNav Indonesia melalui pemberian informasi cuaca dan iklim untuk penerbangan. Besaran PNBP dihitung sebesar 4 persen dari tarif Pelayanan Jasa Penerbangan (PJP) yang diterima AirNav.

Dwikorita mengakui, penetapan target PNBP memang memerlukan kesepakatan bersama antara BMKG, AirNav Indonesia, dan Kementerian Keuangan. “Perhitungannya masih dibahas bersama. Ini tidak bisa ditetapkan sepihak,” jelasnya.

Related posts

Leave a Reply