JAKARTA, Komisi X DPR menggelar rapat membahas berkas kewarganegaraan dua pemain diaspora keturunan Indonesia, Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk. Rapat itu menyepakati pemberian kewarganegaraan RI kepada keduanya.
Rapat digelar di ruang rapat Komisi X DPR, Gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Senin (3/6/2024). Wakil Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian memimpin rapat tersebut.
Mulanya Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI kepada Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk. Dito menuturkan profil keduanya memiliki keturunan RI.
Hetifah kemudian membacakan kesimpulan rapat tersebut. Salah satu poin menyatakan persetujuan pemberian kewarganegaraan kepada Jens Raven dan Calvin Ronald Verdonk.
“Komisi X DPR memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Saudara Calvin Ronald Verdonk dan Saudara Jens Raven, dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Waketum Golkar itu.
“Apakah kita menyetujui kesimpulan dan keputusan kita pada hari ini?” tanya Hetifah yang dijawab ‘setuju’ para anggota DPR lainnya.
“Wow congratulations dan kita pada hari ini sudah bisa menutup raker,” ujar Hetifah. (det)