JAKARTA, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti rendahnya serapan belanja daerah hingga kuartal III-2025. Dalam Rapat Pengendalian Inflasi di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta Pusat, Senin (20/10), ia mengungkap bahwa lambatnya eksekusi APBD menyebabkan dana pemerintah daerah (Pemda) menumpuk di perbankan.
“Rendahnya serapan tersebut berakibat menambah simpanan uang Pemda yang nganggur di bank sampai Rp 234 triliun. Jadi jelas, ini bukan soal uangnya tidak ada, tapi soal kecepatan eksekusi,” ujar Purbaya.
Menurut data Kementerian Keuangan, hingga September 2025, realisasi belanja APBD secara nasional baru mencapai Rp 712,8 triliun atau sekitar 51,3% dari total pagu anggaran sebesar Rp 1.389 triliun. Angka ini tercatat lebih rendah 13,1% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Purbaya merinci, beberapa jenis belanja mengalami penurunan signifikan:
-
Belanja modal hanya Rp 58,2 triliun, turun lebih dari 31%
-
Belanja barang dan jasa turun 10,5%
-
Belanja lainnya anjlok 27,5%
-
Belanja pegawai relatif stabil, hanya turun 0,7%
“Artinya, perputaran ekonomi daerah berjalan lebih lambat. Padahal belanja modal punya dampak langsung ke pembangunan dan pembukaan lapangan kerja,” jelasnya.
15 Pemda dengan Simpanan Dana Tertinggi
Berikut daftar 15 pemerintah daerah dengan simpanan dana tertinggi di perbankan per September 2025:
-
DKI Jakarta – Rp 14,6 triliun
-
Jawa Timur – Rp 6,8 triliun
-
Kota Banjarbaru – Rp 5,1 triliun
-
Kalimantan Utara – Rp 4,7 triliun
-
Jawa Barat – Rp 4,1 triliun
-
Kabupaten Bojonegoro – Rp 3,6 triliun
-
Kabupaten Kutai Barat – Rp 3,2 triliun
-
Sumatera Utara – Rp 3,1 triliun
-
Kepulauan Talaud – Rp 2,6 triliun
-
Kabupaten Mimika – Rp 2,4 triliun
-
Kabupaten Badung – Rp 2,2 triliun
-
Kabupaten Tanah Bumbu – Rp 2,11 triliun
-
Bangka Belitung – Rp 2,10 triliun
-
Jawa Tengah – Rp 1,9 triliun
-
Kabupaten Balangan – Rp 1,8 triliun
Purbaya mengimbau agar pemerintah daerah tidak menumpuk belanja di akhir tahun, serta segera mempercepat realisasi belanja produktif yang berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Percepat realisasi belanja, terutama yang produktif,” tegasnya.
Ia juga berpesan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar mengelola dana secara bijak, dan hanya menyimpan dana secukupnya di perbankan. Selain efisiensi, hal ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan investor.
“Sekali kepercayaan hilang, membangunnya kembali butuh waktu lama,” tutup Purbaya.