PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta menyesuaikan jadwal operasional kereta api lokal dari dan menuju DKI Jakarta menyusul penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.
“Dengan penyesuaian jadwal ini, maka pada 10-23 April 2020 hanya enam kereta api lokal yang beroperasi dari wilayah Daop 1 Jakarta,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam siaran pers yang diterima di Karawang, Jabar, Jumat.
Ia mengatakan kereta api atau KA lokal yang masih beroperasi ialah KA keberangkatan Stasiun Tanjung Priuk tujuan Cikampek dan Purwakarta.
Keenam kereta api lokal yang masih beroperasi pada 10-23 April 2020 ialah KA 465A Walahar Ekspres (Purwakarta-Tanjung Priuk), KA 471 Walahar Ekspres (Purwakarta-Tanjung Priuk), KA 468 Walahar Ekspres (Tanjung Priuk-Purwakarta), KA 466 Walahar Ekspres (Tanjung Priuk-Purwakarta), KA 467 Jatiluhur (Cikampek-Tanjung Priuk), serta KA 472 Jatiluhur (Tanjung Priuk-Cikampek).
KAI juga memberlakukan pembatasan jam operasional keberangkatan KA lokal yakni mulai pukul 06.00-18.00 WIB serta pelayanan loket di stasiun sampai pukul 16.00 WIB.
Hal tersebut dilakukan sejalan dengan penurunan volume penumpang dan juga untuk mendukung penerapan PSBB di wilayah DKI Jakarta.
Selain pengurangan jadwal, PT KAI Daop 1 juga melakukan pembatasan kapasitas tempat duduk secara sistem hingga 50 persen guna penerapan social distancing.
“Bagi calon pengguna KA wajib menggunakan masker saat berada di lingkungan stasiun dan saat perjalanan di atas KA,” kata Eva