Psikolog UI: Anak Disarankan Mulai Gunakan Media Sosial Minimal Usia 13 Tahun

Psikolog Klinis Anak dan Remaja dari Universitas Indonesia (UI) Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi, (kanan) dalam acara konferensi pers dan peluncuran kampanye #BanggaJadiBunda yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa (10/12/2024). (ANTARA/Adimas Raditya)

JAKARTA, Psikolog Klinis Anak dan Remaja Universitas Indonesia (UI), Vera Itabiliana Hadiwidjojo, S.Psi, menyarankan anak-anak untuk mulai mengenal dan menggunakan media sosial pada usia minimal 13 tahun. Hal ini sesuai dengan ketentuan banyak platform media sosial yang mengharuskan pengguna memiliki alamat email dan berusia minimal 13 tahun untuk membuat akun.

“Menurut saya, 13 tahun adalah usia minimal yang aman bagi anak untuk mulai diperkenalkan pada media sosial, dengan pengawasan orang tua tentunya,” ujar Vera di Jakarta, Selasa (10/12).

Read More

Namun, Vera juga mengapresiasi kebijakan di beberapa negara seperti Australia yang menetapkan batas usia lebih ketat, yaitu 16 tahun, untuk memberikan akses media sosial. Menurutnya, pada usia tersebut anak cenderung lebih matang dalam menghadapi dampak negatif dari dunia maya.

Vera menjelaskan bahwa paparan media sosial di usia yang terlalu dini dapat membawa dampak negatif terhadap perkembangan psikologis anak. Adapun beberapa masalah yang muncul antara lain perilaku kasar, keterpaparan pada konten berbau seksualitas, bahkan depresi dan kecemasan.

“Anak-anak yang belum matang secara emosional lebih rentan terhadap tekanan sosial, komentar negatif, dan konten yang tidak sesuai usia mereka,” tambah Vera.

Untuk memastikan pengalaman digital yang sehat bagi anak, Vera menekankan pentingnya pendampingan orang tua atau pengasuh dalam memilihkan konten yang sesuai dan mengatur durasi penggunaan media sosial.

“Usia berapa anak boleh melihat konten tergantung pada rating usia yang diberikan oleh platform. Tapi, pendampingan tetap menjadi kunci agar mereka tidak terpapar hal-hal yang tidak seharusnya,” katanya.

Vera juga mengingatkan bahwa banyak platform media sosial menyediakan pengaturan usia yang dapat membatasi jenis konten yang bisa diakses. Dengan menetapkan batas usia yang tepat dan memberikan pendampingan yang memadai, anak-anak diharapkan dapat menjalani kehidupan digital dengan lebih aman dan sehat.

Dengan meningkatnya ketergantungan pada media sosial, Vera berharap orang tua dapat aktif mendampingi dan mengajarkan anak-anak tentang penggunaan media sosial yang bijak dan bertanggung jawab.

Related posts

Leave a Reply