JAKARTA, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengumumkan kenaikan gaji bagi seluruh hakim di Indonesia, dengan kenaikan tertinggi mencapai 280% untuk golongan paling junior. Pengumuman ini disampaikan saat Prabowo menghadiri pengukuhan 1.451 calon hakim di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta Pusat, pada Kamis (12/6).
Dalam sambutannya, Prabowo menyatakan bahwa keputusan ini diambil untuk meningkatkan kesejahteraan para hakim dan memastikan independensi mereka dalam menjalankan tugas. Ia juga mengungkapkan rasa kagetnya mengetahui bahwa gaji hakim belum mengalami kenaikan selama 18 tahun, meskipun beban perkara yang mereka tangani bernilai triliunan rupiah.
Selain itu, Prabowo menyoroti kondisi perumahan hakim yang belum memadai dan berjanji akan segera membangun perumahan bagi mereka. Ia juga menekankan pentingnya kesejahteraan hakim untuk menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi di lembaga peradilan.
Kenaikan gaji hakim ini menjadi langkah signifikan dalam reformasi birokrasi dan penegakan hukum di Indonesia, serta diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.