JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap maraknya praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) atau tambang ilegal di berbagai daerah di Indonesia. Dalam pidato kenegaraan saat menyampaikan RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan di Rapat Paripurna DPR RI, Presiden menyebut ada lebih dari 1.000 titik tambang ilegal yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
“Saya telah diberi laporan oleh aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kerugian negara minimal Rp 300 triliun,” tegas Presiden Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (15/8/2025).
Presiden Prabowo menegaskan, pemerintah tidak akan mentoleransi siapa pun yang terlibat dalam membekingi kegiatan tambang ilegal. Ia secara khusus menyinggung keterlibatan pihak-pihak “kuat”, termasuk jenderal aktif atau purnawirawan dari TNI-Polri hingga elite partai politik.
“Saya beri peringatan, apakah itu orang besar, jenderal-jenderal dari mana pun, TNI, Polri, atau mantan jenderal, tidak ada alasan. Kami akan bertindak atas nama rakyat,” ujarnya lantang.
Prabowo juga tidak segan menegur internal partainya sendiri, Partai Gerindra, dan meminta agar kader yang terlibat justru menjadi justice collaborator (kolaborator keadilan) dan melapor.
“Kalau Anda terlibat, laporkan saja. Walaupun kau dari Gerindra, tidak akan saya lindungi,” katanya.
Presiden juga telah memberikan arahan kepada Panglima TNI dan Kapolri untuk bersikap tegas dalam penindakan, termasuk mengirimkan pasukan lintas wilayah jika ditemukan adanya indikasi aparat di daerah yang turut bermain.
“Kalau Anda mau ke provinsi ini, pakai pasukan dari provinsi lain. Jangan-jangan ada anak buahmu di kebun-kebun itu,” sindirnya tajam.
Mendukung langkah Presiden, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian ESDM terus mempercepat perbaikan tata kelola sektor tambang, khususnya dalam menangani tambang ilegal yang meliputi sektor batu bara, nikel, hingga mineral lainnya.
“Kita upayakan langkah-langkah preventif, karena yang utama adalah penyelamatan cadangan negara,” ujar Dirjen Gakkum Rilke Jeffri Huwae, Selasa (19/8/2025).
Ia menyebut persiapan data, personel, dan penganggaran akan dioptimalkan pada September 2025 sebagai langkah konkret pemberantasan PETI.