JAKARTA, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengumumkan daftar pos belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 yang harus dipangkas, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Pemangkasan ini dilakukan untuk mencapai target efisiensi anggaran sebesar Rp306 triliun, sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD.
Dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Jumat (24/1), Sri Mulyani menyebutkan bahwa penghematan difokuskan pada belanja yang dinilai kurang produktif, seperti kegiatan seremonial, sewa, dan pengeluaran lainnya. “Pos yang dianggap tidak langsung dirasakan manfaatnya akan dipangkas cukup tajam. Ini termasuk halalbihalal, serah terima, seminar, hingga jasa konsultan,” ujarnya.
Rincian Pos Belanja yang Dipangkas
- Kegiatan Seremonial
- Halalbihalal
- Serah terima
- Rapat
- Seminar
- Kajian dan analisis
- Pengadaan
- Pendidikan dan pelatihan (diklat)
- Honor untuk kegiatan
- Jasa profesi
- Percetakan
- Souvenir
- Biaya Sewa
- Sewa gedung
- Sewa kendaraan
- Sewa peralatan
- Pengeluaran Lainnya
- Jasa konsultan
- Bantuan pemerintah dari kementerian
- Maintenance (perawatan dan pemeliharaan)
- Perjalanan dinas
Sri Mulyani menegaskan bahwa dana hasil efisiensi ini akan dialokasikan untuk program yang lebih produktif. “Uang hasil penghematan ini akan digunakan untuk belanja yang berdampak langsung, seperti program makan bergizi gratis, swasembada pangan, kemandirian energi, perbaikan sektor kesehatan, dan peningkatan sumber daya manusia,” tambahnya.
Dalam arahannya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya efisiensi anggaran untuk mendukung prioritas nasional, seperti ketahanan pangan dan energi. “Kami ingin setiap rupiah dari APBN digunakan secara efektif untuk mempercepat pencapaian target nasional,” jelas Sri Mulyani.
Ia juga menyindir beberapa kementerian yang masih mengalokasikan anggaran untuk percetakan di era digital. “Sudah saatnya kita beralih ke solusi digital yang lebih efisien dan ramah lingkungan,” katanya.