Presiden Prabowo Panggil Ketua Komisi I DPR, RUU TNI Siap Disahkan Besok

JAKARTA – Jelang pengesahan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dalam Rapat Paripurna (Rapur) yang dijadwalkan besok, Kamis (20/3), Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memanggil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto ke Istana Merdeka.

Utut Adianto, yang juga anggota Komisi I DPR RI, enggan mengungkapkan rincian pembahasan dengan Presiden terkait RUU TNI tersebut. Ia hanya meminta para wartawan untuk memantau jalannya Rapat Paripurna di Parlemen yang akan digelar besok.

Read More

“Teman-teman tidak ada jumpa pers. Jadi nunggu besok lah ya. Soalnya kalau saya sudah ngomong gitu kan enggak enak lah ya,” ucap Utut ketika ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (19/3).

Terkait pembahasan RUU TNI, Utut menyebutkan bahwa Prabowo setuju dengan revisi kebijakan tersebut. “Kan semuanya enggak ada masalah,” katanya, menanggapi respons Presiden Prabowo mengenai RUU yang akan disahkan tersebut.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR, Dave Laksono, mengungkapkan bahwa pembahasan revisi UU TNI yang telah selesai pada tahap pertama kini siap dibawa ke Rapat Paripurna. “Hasil rapat kemarin, itu sudah diputuskan di tahap I, jadi RUU TNI sudah rampung, tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna, yang insyaAllah dijadwalkan besok,” jelas Dave saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (19/3).

Dave juga menjelaskan bahwa Komisi I DPR belum menerima undangan resmi terkait rapat paripurna tersebut, tetapi mereka tinggal menunggu keputusan dari Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan waktu dan jam pelaksanaan.

“Untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa, karena masa reses itu diundur ke Rabu (pekan) depan, jadi paripurna penutupan baru akan dilaksanakan di Selasa depan,” kata Dave.

Dengan pembahasan RUU TNI yang sudah mencapai tahap final, pengesahan undang-undang ini diharapkan akan segera terlaksana dalam rapat paripurna besok.

Related posts

Leave a Reply