JAKARTA, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak guna mendongkrak ekonomi Indonesia. Peningkatan ini akan difokuskan pada berbagai sektor ekonomi, sesuai dengan hasil rapat yang digelar di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (20/3).
Dalam rapat tersebut, turut hadir beberapa tokoh penting dalam Kabinet Indonesia Maju, termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Airlangga menjelaskan bahwa upaya optimalisasi pajak akan dilihat dari berbagai sektor ekonomi, yang masing-masing akan diterapkan dengan kriteria tertentu.
“Kemarin kita lihat optimalisasi (pajak) dari berbagai sektor, tergantung juga kriteria,” ujar Airlangga kepada wartawan di kantornya pada Jumat (21/3).
Airlangga menambahkan bahwa penerimaan pajak yang optimal akan berpengaruh langsung terhadap tingkat tax ratio Indonesia. Tax ratio merupakan perbandingan antara total pajak yang dikumpulkan pemerintah dengan produk domestik bruto (PDB) suatu negara. Angka tax ratio yang tinggi mengindikasikan pemerintah dapat mengumpulkan pajak yang signifikan dari kegiatan ekonomi masyarakat, yang pada gilirannya mencerminkan kesehatan ekonomi suatu negara.
Tingkat tax ratio Indonesia pada tahun 2024 tercatat sebesar 10,08%, sedikit menurun dibandingkan dengan tahun 2023 yang mencapai 10,31%. Airlangga menyebutkan bahwa target tax ratio pemerintah sesuai dengan standar dari Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) adalah 11,8%.
“Kalau dengan kriteria OECD, angka yang lebih tinggi yaitu 11,8%,” kata Airlangga.
Airlangga menjelaskan bahwa tingkat tax ratio yang stabil atau meningkat dapat menunjukkan pertumbuhan ekonomi yang sehat. Ini juga mencerminkan peningkatan produksi dan daya beli masyarakat yang tinggi. Sebaliknya, penurunan tajam dalam tax ratio dapat menjadi sinyal adanya ketidakseimbangan dalam ekonomi atau masalah struktural yang perlu diatasi.
Dengan tujuan untuk meningkatkan tax ratio, pemerintah berencana untuk memperkuat sektor-sektor ekonomi yang belum optimal dalam kontribusinya terhadap penerimaan pajak. Langkah-langkah ini diharapkan dapat memperbaiki stabilitas ekonomi Indonesia serta memperkuat daya saing negara di tingkat global.
Meski telah ada langkah-langkah perbaikan, Airlangga mengakui bahwa pencapaian target tax ratio tidak akan mudah. Namun, dengan upaya strategis yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah optimis bahwa pajak dapat dijadikan salah satu pendorong utama dalam meningkatkan kinerja ekonomi nasional.
Peningkatan penerimaan pajak juga akan membantu pemerintah untuk membiayai program-program pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi negara dalam menghadapi tantangan global.