JAKARTA, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025).
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Dua di antara penerima gelar tersebut merupakan mantan Presiden RI, yakni Presiden ke-2 Soeharto dan Presiden ke-4 K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gelar untuk Soeharto diterima oleh ahli warisnya, Siti Hardijanti Hastuti Rukmana (Tutut Soeharto) dan Bambang Trihatmodjo Soeharto. Hadir pula Siti Hediati Hariyadi (Titiek Soeharto) dan Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo (Didit Hediprasetyo) dalam acara tersebut.
Sementara itu, gelar Pahlawan Nasional untuk Gus Dur diterima oleh sang istri, Sinta Nuriyah Wahid, dan putrinya, Zannuba Ariffah Chafsoh (Yenny Wahid).
Selain Soeharto dan Gus Dur, Presiden Prabowo juga menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo, yang diterima oleh anaknya, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) selaku Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.
Berikut 10 tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional tahun 2025:
-
Almarhum K.H. Abdurrahman Wahid (Gus Dur) – Provinsi Jawa Timur
-
Almarhum Jenderal Besar TNI H. M. Soeharto – Provinsi Jawa Tengah
-
Almarhumah Marsinah – Provinsi Jawa Timur
-
Almarhum Prof. Dr. Mochtar Kusumaatmadja – Provinsi Jawa Barat
-
Almarhumah Hajjah Rahmah El Yunusiyyah – Provinsi Sumatera Barat
-
Almarhum Jenderal TNI (Purn) Sarwo Edhie Wibowo – Provinsi Jawa Tengah
-
Almarhum Sultan Muhammad Salahuddin – Provinsi Nusa Tenggara Barat
-
Almarhum Syaikhona Muhammad Kholil – Provinsi Jawa Timur
-
Almarhum Tuan Rondahaim Saragih – Provinsi Sumatera Utara
-
Almarhum Zainal Abidin Syah – Provinsi Maluku Utara
Upacara penganugerahan dimulai dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta, dan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden Mayjen TNI Kosasih.
Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa luar biasa para tokoh dalam memperjuangkan kemerdekaan, membangun bangsa, dan memperkuat persatuan nasional.







