Presiden minta penegak hukum tak ragu tindak tegas judi online

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi (tengah) memberikan keterangan pers di Kantor Presiden RI, Jakarta, Rabu (6/11/2024). ANTARA/Yogi Rachman

Presiden meminta untuk keempat persoalan tadi, penegak hukum tidak boleh ragu untuk menegakkan hukum

JAKARTA, Presiden RI Prabowo Subianto meminta aparat penegak hukum tidak ragu dalam menindak tegas terhadap empat tindak kejahatan, yakni judi daring (online), narkoba, penyelundupan, dan korupsi.

“Presiden menekankan ada empat persoalan penting yang tidak boleh main-main untuk mengatasinya. Yang pertama adalah persoalan judiĀ online, kedua adalah persoalan narkoba, ketiga persoalan penyelundupan, dan keempat soal korupsi,” kata Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi dalam keterangan di Kantor Presiden Jakarta, Rabu.

Sebelum bertolak melakukan kunjungan luar negeri, Presiden Prabowo mengumpulkan para menteri untuk membahas sejumlah isu, antara lain penegakan hukum terhadap empat tindak kejahatan itu.

Terkait empat persoalan tersebut, Presiden meminta Kejaksaan Agung hingga kepolisian tidak ragu menindak tegas kasus tersebut.

“Presiden meminta untuk keempat persoalan tadi, penegak hukum tidak boleh ragu untuk menegakkan hukum. Jadi, Jaksa Agung, kepolisian yang diminta oleh Bapak Presiden untuk jangan ragu, untuk menindak tegas soal empat hal tadi,” kata Hasan.

Dalam pengarahan sidang kabinet paripurna, Presiden Prabowo mulai melaksanakan perjalanan ke luar negeri pada hari Jumat (8/11).

Presiden akan melakukan tiga kunjungan kehormatan, yakni ke Tiongkok, Amerika Serikat, dan Inggris serta menghadiri dua konferensi tingkat tinggi (KTT), yakni KTT APEC di Peru dan KTT G20 di Brasil.

Meski menyatakan bahwa ingin fokus melakukan urusan dalam negeri, Presiden mengatakan bahwa kunjungan luar negeri ini sangat strategis dan positif.

“Banyak dampaknya untuk mengembangkan potensi-potensi kerja sama dan ekonomi Indonesia. Maka, beliau menjalankan perjalanan ke luar negeri,” kata Hasan.

Related posts

Leave a Reply