JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik dua anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/7/2023). Acara dimulai dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden.
Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 63/P Tahun 2023 tentang pengangkatan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Acara kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Jokowi saat mendiktekan sumpah jabatan.
Berikut nama yang dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres):
1. Djan Faridz
2. Gandi Sulistiyanto Soeherman
Dalam acara ini, Presiden Jokowi juga melantik satu menteri dan lima wakil menteri. Satu menteri yang dilantik yakni Budi Arie sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika menggantikan Johnny G Plate yang tersandung kasus korupsi.
Sedangkan lima wakil menteri lainnya yang dilantik yakni Nezar Patria sebagai Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika; Pahala Nugraha Mansury sebagai Wakil Menteri Luar Negeri; Paiman Raharjo sebagai Wakil Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Rosan Roeslani sebagai Wakil Menteri BUMN; dan Saiful Rahmat sebagai Wakil Menteri Agama.
Usai acara berlangsung, Presiden Jokowi beserta para pejabat yang hadir memberikan ucapan selamat.(rep)