JAKARTA, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendorong DPR untuk segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Dia menekankan proses pembahasan kini tengah berjalan di DPR.
“RUU Perampasan Aset itu memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu segera diselesaikan oleh DPR,” kata Jokowi setelah meninjau Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
“Dan ini prosesnya sudah berjalan,” imbuhnya.
Jokowi berharap UU Perampasan Aset nantinya memudahkan proses-proses dalam penindakan tindak pidana korupsi. Perampasan aset koruptor disebutnya juga akan memiliki payung hukum yang jelas dengan UU tersebut.
“Saya harapkan dengan UU Perampasan Aset itu dia akan memudahkan proses-proses, terutama dalam tindak pidana korupsi untuk menyelesaikan setelah terbukti karena payung hukumnya jelas,” tuturnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud Md juga telah meminta Komisi III DPR segera mengesahkan dua RUU, yakni terkait Perampasan Aset dan Pembatasan Transaksi Uang Kartal. Namun, jawaban Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menjadi sorotan karena bicara perlunya lobi-lobi ketua umum dalam pengesahannya.
“Pak Mahfud tanya kepada kita, ‘tolong dong RUU Perampasan Aset dijalanin‘. Republik di sini nih gampang, Pak, di Senayan ini. Lobinya jangan di sini Pak. Ini di sini nurut bosnya masing-masing,” kata Pacul dalam rapat Komisi III DPR bersama Komite Nasional Koordinator Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (KNK-PP-TPPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3).
Pernyataan Pacul itu lantas menjadi sorotan. Mahfud menilai Bambang Pacul hanya bergurau. Menurutnya, Bambang Pacul memang sosok yang suka bergurau.
“Ya bergurau, saya kira,” ucap Mahfud usai mengisi ‘Kajian Lesehan Ramadhan Bil Jami’ah 1444 H’ di Masjid UIN Sunan Kalijaga.