Prabowo Tunjuk Prihati Pujowaskito Jadi Dirut BPJS Kesehatan 2026–2031

Logo BPJS Kesehatan

JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Prihati Pujowaskito sebagai Direktur Utama BPJS Kesehatan untuk masa jabatan 2026–2031.

Penetapan tersebut berlaku mulai 19 Februari 2026 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dewan Pengawas serta Direksi BPJS Kesehatan.

Read More

Prihati menggantikan Ali Ghufron Mukti yang sebelumnya menjabat Direktur Utama periode 2021–2026.

Selain menunjuk Prihati sebagai Direktur Utama, Presiden juga mengangkat tujuh anggota direksi, yakni Abdi Kurniawan Purba, Akmal Budi Yulianto, Bayu Teja Muliawan, Fatih Waluyo Wahid, Setiaji, Vetty Yulianty Permanasari, dan Sutopo Patria Jati.

Dengan susunan baru ini, pemerintah berharap pengelolaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat berjalan lebih optimal dan responsif terhadap dinamika di lapangan.

Penunjukan direksi baru ini berlangsung di tengah sorotan publik terhadap polemik penonaktifan jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN yang sempat menimbulkan kendala layanan di sejumlah rumah sakit.

Sebelumnya, Ghufron menjelaskan bahwa kebijakan penonaktifan peserta PBI mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026. Melalui beleid tersebut, sekitar 11.085.000 peserta dinonaktifkan sebagai bagian dari pemutakhiran data penerima bantuan iuran berdasarkan kriteria kesejahteraan terbaru.

Ia mengakui sempat terjadi jeda administrasi dalam pelaksanaannya. SK tersebut ditetapkan pada 22 Januari 2026, sementara BPJS Kesehatan baru menerima dokumen resmi pada 26–28 Januari 2026. Keterbatasan waktu itu berdampak pada proses pembaruan sistem serta sosialisasi kepada peserta yang belum berjalan optimal.

Dengan kepemimpinan baru, BPJS Kesehatan diharapkan mampu memperkuat tata kelola, meningkatkan akurasi data kepesertaan, serta memastikan layanan kesehatan bagi peserta JKN tetap terjamin dan berkelanjutan.

Related posts

Leave a Reply