Prabowo Soroti 1.063 Tambang Ilegal di Indonesia, Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun

JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan kekhawatirannya terhadap maraknya praktik pertambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR RI terkait RUU APBN 2026 dan Nota Keuangan, Prabowo menyebut terdapat 1.063 titik tambang ilegal yang beroperasi, termasuk di lokasi strategis seperti Ibu Kota Nusantara (IKN) dan wilayah yang berdekatan dengan Jakarta, seperti Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Berdasarkan laporan dari Aparat Penegak Hukum (APH), potensi kerugian negara akibat tambang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 300 triliun.

Read More

“Saya telah diberi laporan dengan aparat bahwa terdapat 1.063 tambang ilegal dan potensi kekayaan yang dihasilkan tambang-tambang ini dilaporkan berpotensi merugikan negara minimal Rp 300 triliun,” ujar Prabowo, dikutip Selasa (19/8/2025).

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut menyoroti keberadaan tambang-tambang ilegal ini. Salah satu kasus menonjol terjadi di Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, hanya berjarak kurang dari 50 kilometer dari pusat ibu kota.

Dirjen Gakkum Rilke Jeffri Huwae mengonfirmasi bahwa tambang ilegal yang ditemukan merupakan tambang bauksit berskala cukup besar. Meski belum ada tersangka yang ditetapkan, ia memastikan bahwa aktivitas tersebut dilakukan oleh perusahaan dalam negeri.

“Yang jelas, kerugian negara itu miliaran. Kalau urusan tambang pasti miliaran,” ungkap Rilke saat ditemui di kantor Kementerian ESDM.

Menurutnya, ukuran skala tambang tidak menjadi tolok ukur utama dalam penindakan hukum, melainkan dampak terhadap tata kelola sumber daya alam nasional.

“Cuma persoalan kita bukan besar kecil, persoalan kita yang penting kalau memang itu berdampak untuk tata kelola, kita lakukan (penindakan),” tegasnya.

Fenomena PETI yang semakin meluas mengindikasikan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum di sektor pertambangan. Dengan kerugian negara mencapai ratusan triliun rupiah, pemerintah berjanji akan mengambil langkah tegas untuk memperkuat regulasi, menindak pelaku, dan membenahi tata kelola sumber daya alam secara menyeluruh.

Related posts

Leave a Reply