JAKARTA, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumumkan rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang berlangsung di Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Inisiatif pembentukan Satgas ini, menurut Prabowo, merupakan bentuk tanggapan atas aspirasi dari para pimpinan serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat. “Atas saran dari pimpinan buruh, saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” kata Prabowo dalam pidatonya yang disambut antusias oleh para buruh.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan berdiam diri apabila ada pekerja yang mengalami PHK secara sepihak. “Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” tegas Prabowo.
Presiden Prabowo menambahkan bahwa negara siap untuk bertindak apabila diperlukan demi menjamin hak-hak para pekerja. “Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan, saudara-saudara,” ujarnya disambut sorakan dari para buruh.