JAKARTA, Presiden Prabowo Subianto mengingatkan keras institusi penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung dan Kepolisian, agar tidak melakukan praktik kriminalisasi, terutama terhadap rakyat kecil. Hal ini disampaikan saat menghadiri penyerahan pengganti kerugian negara dalam kasus korupsi ekspor crude palm oil (CPO) senilai Rp 13 triliun di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
“Saya ingatkan terus Kejaksaan, Kepolisian, jangan kriminalisasi sesuatu yang tidak ada, untuk motivasi apa pun. Kejaksaan juga termasuk lembaga yang harus koreksi diri,” ujar Prabowo dalam pidatonya, Senin (20/10).
Dalam pernyataannya, Prabowo mengungkap telah menerima laporan mengenai sejumlah praktik menyimpang oleh jaksa di daerah, termasuk tindakan hukum yang dinilai tidak proporsional terhadap warga kecil.
“Saya ingat benar, ada anak SD ditangkap karena mencuri ayam. Anak di bawah umur! Ini tidak masuk akal. Ada juga ibu-ibu ditangkap karena mencuri pohon. Ada apa ini?” ungkap Prabowo.
Menurutnya, aparat penegak hukum seharusnya menempatkan keadilan dan rasa kemanusiaan di atas formalitas hukum. Ia menegaskan bahwa rakyat kecil seharusnya dibantu dan dibela, bukan dijadikan target penegakan hukum yang “tumpul ke atas, tajam ke bawah”.
Presiden bahkan menyarankan agar penegak hukum membantu masyarakat yang terjerat perkara kecil dengan langkah nyata, bahkan secara pribadi jika perlu.
“Kalau perlu, si hakim, si jaksa, si polisi pakai uangnya sendiri, bantu anak itu. Saya panggil anak itu ke Hambalang, saya kasih beasiswa,” ucapnya penuh emosi.
Kehadiran Presiden Prabowo di Kejaksaan Agung juga dalam rangka menyaksikan penyerahan uang pengganti dari perkara mega korupsi ekspor CPO dan turunannya. Dalam momen simbolik tersebut, Prabowo berdiri di hadapan tumpukan uang hasil sita senilai Rp 13 triliun.
“Uang sebesar ini bisa kita gunakan untuk renovasi 8.000 sekolah. Kita harus pastikan uang negara kembali untuk rakyat,” ujarnya.
Presiden menegaskan bahwa penegakan hukum harus adil, manusiawi, dan tidak semena-mena. Ia meminta agar kejaksaan, kepolisian, dan seluruh aparat hukum melakukan evaluasi internal agar tidak ada lagi pelanggaran prinsip keadilan sosial.
“Jangan zalim, jangan angkara murka. Orang kecil itu hidupnya sudah susah. Penegak hukum harus punya hati,” tegas Prabowo.