Polri Selidiki Kasus Keracunan Massal dalam Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka (kiri) memantau pelaksanaan pemberian Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMA Negeri 60 Jakarta, Kemang Timur, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025). ANTARA/HO-BPMI Setwapres.

JAKARTA, Kepolisian Negara Republik Indonesia tengah mendalami kasus keracunan makanan yang dialami sejumlah siswa di beberapa daerah dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Salah satu kasus terbesar terjadi di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, dengan jumlah korban mencapai lebih dari 1.300 orang.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan dan pendalaman di sejumlah lokasi. Pendalaman dilakukan secara menyeluruh terhadap setiap kejadian yang dilaporkan.

Read More

“Polri saat ini sedang melakukan pendalaman, turun ke lapangan untuk melaksanakan pendalaman satu per satu,” kata Listyo di Mabes Polri, Jumat (26/9/2025).

Ia belum menjelaskan secara rinci temuan awal dari penyelidikan tersebut. Namun, ia memastikan bahwa informasi lengkap akan disampaikan secara resmi kepada publik.

“Secara resmi nanti akan kita informasikan,” ujarnya.

Kasus keracunan massal paling banyak dilaporkan di Kabupaten Bandung Barat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat per Kamis (25/9/2025), jumlah korban mencapai 1.333 orang, yang tersebar dalam tiga kejadian terpisah.

Peristiwa pertama terjadi di klaster Cipari, Kecamatan Cipongkor, pada 22–23 September 2025. Sebanyak 393 siswa dilaporkan mengalami gejala keracunan usai mengonsumsi makanan dari penyedia lokal yang menjadi bagian dari program MBG.

Kasus kedua terjadi di Kecamatan Cihampelas, dengan jumlah korban mencapai 192 orang. Mereka berasal dari beberapa sekolah, yakni SMKN 1 Cihampelas (176 siswa), MA Al Mukhtariyah (7 siswa), MTs Al Mukhtariyah (8 siswa), dan SDN 1 Cihampelas (1 siswa).

Peristiwa ketiga kembali terjadi di wilayah Cipongkor, dengan jumlah korban sebanyak 201 orang. Makanan dalam kejadian ini berasal dari dapur berbeda yang berlokasi di Desa Neglasari, Citalem, dan Cijambu.

Dalam waktu singkat, jumlah korban terus bertambah dari wilayah-wilayah tersebut, menandakan adanya dugaan kelalaian dalam penanganan makanan atau distribusinya.

Merespons kejadian tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menetapkan syarat baru bagi Satuan Penyedia Pangan Gizi (SPPG) yang berpartisipasi dalam program MBG. Pengetatan tersebut mencakup kewajiban sertifikasi kelayakan higiene dan sanitasi, pengawasan rantai distribusi makanan, serta uji kelayakan bahan pangan.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan bahwa program MBG tetap berjalan dengan aman dan layak konsumsi bagi para siswa.

Related posts

Leave a Reply