Kasus ini bermula dari sebuah peristiwa tawuran antarkelompok geng yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat
JAKARTA, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengumumkan telah memberikan asistensi dalam penanganan kasus dugaan penembakan siswa yang dilakukan oleh anggota polisi di Semarang, Jawa Tengah. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa Polda Jawa Tengah dan Mabes Polri telah turun tangan memberikan asistensi untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan objektif.
Brigjen Trunoyudo mengungkapkan bahwa tim dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) serta Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) dari Mabes Polri telah dikerahkan untuk membantu proses asistensi. “Proses asistensi sedang berjalan, dan kami meminta masyarakat untuk bersabar menunggu hasilnya,” ujarnya dalam konferensi pers di Gedung TNCC Polri, Jakarta, pada Selasa malam (26/11/2024)
Kasus ini bermula dari sebuah peristiwa tawuran antarkelompok geng yang terjadi di sekitar wilayah Simongan, Semarang Barat, pada Minggu (24/11) dini hari. Dalam upaya melerai tawuran tersebut, seorang anggota polisi diduga menembakkan senjata api hingga mengenai siswa kelas XI SMKN 4 Kota Semarang yang berinisial GRO. Siswa tersebut dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak dan telah dimakamkan pada Minggu siang di Sragen.
Polrestabes Semarang telah melakukan prarekonstruksi kasus penembakan pada Selasa, yang mencakup tiga lokasi kejadian yang terkait dengan tawuran tersebut. Selain itu, anggota polisi berinisial R, yang diduga sebagai pelaku penembakan, kini sedang diperiksa oleh Pengamanan Internal (Paminal). Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi Artanto, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pendalaman terkait dugaan keterlibatan anggota polisi tersebut.
Pihak Polri menekankan bahwa setiap anggota yang terlibat dalam tindakan kepolisian harus dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya. Proses penyelidikan dan pemeriksaan sedang berlangsung untuk memastikan keadilan dalam kasus ini.