JAKARTA, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) meluncurkan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak mulai 1 Mei 2025 untuk menumpas praktik premanisme yang kian marak dan mengancam stabilitas keamanan nasional serta iklim investasi di berbagai daerah.
Operasi besar-besaran ini dilandaskan pada Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 dan ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di seluruh Indonesia.
“Polri berkomitmen memberantas aksi premanisme yang selama ini menjadi keresahan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi. Operasi ini bertujuan menindak tegas pelaku serta mengungkap jaringan premanisme secara menyeluruh,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan pers, Kamis (8/5/2025).
Brigjen Trunoyudo menjelaskan bahwa operasi dilakukan melalui pendekatan penegakan hukum, yang diperkuat dengan langkah-langkah intelijen, preemtif, dan preventif. Sinergi lintas sektor, termasuk dengan TNI dan pemerintah daerah, juga menjadi bagian dari strategi pelaksanaan.
Jenis-jenis kejahatan yang menjadi fokus utama operasi ini meliputi:
-
Pemerasan
-
Pungutan liar (pungli)
-
Pengancaman
-
Intimidasi
-
Pengeroyokan
-
Penganiayaan oleh individu maupun kelompok
“Premanisme dalam bentuk apa pun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi, karena ini menyangkut rasa aman warga dan kepastian hukum bagi investor,” tegas Trunoyudo.
Polri menekankan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan ekonomi, khususnya dalam mendukung iklim investasi yang sehat dan aman dari intervensi kelompok-kelompok preman.
“Dengan memberantas premanisme, kami ingin memastikan bahwa pelaku usaha bisa menjalankan bisnisnya tanpa gangguan, dan masyarakat merasa aman dalam aktivitas sehari-hari,” lanjut Trunoyudo.
Operasi ini diharapkan tidak hanya menjadi tindakan jangka pendek, tetapi juga awal dari pembenahan sistem keamanan wilayah secara menyeluruh, sehingga tercipta stabilitas jangka panjang di seluruh penjuru Indonesia.