Polisi gandeng pengemudi ojek online sebagai mitra keamanan, tegaskan tidak ada toleransi untuk laporan palsu.
JAKARTA, Polda Metro Jaya meluncurkan inisiatif baru yang melibatkan pengemudi ojek daring (ojol) sebagai mitra strategis dalam menjaga keamanan wilayah ibu kota. Dalam program tersebut, setiap ojol yang merekam atau melaporkan aksi kriminal secara valid akan mendapat hadiah uang sebesar Rp500 ribu dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri.
Program ini diumumkan langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono, pada Jumat (26/9/2025) usai meresmikan Gerai Rakyat Mart di kawasan Juanda, Jakarta Pusat. Gerai tersebut sekaligus difungsikan sebagai Posko Ojol Kamtibmas dan bagian dari dukungan terhadap Gerakan Pangan Murah.
“Sebagai penyemangat dari Kapolda. Karena teman-teman ojol ini hampir 24 jam berada di jalanan dan mungkin menemukan kejadian-kejadian kejahatan. Kalau melaporkan, akan diberikan bonus,” ujar Eko, dikutip dari Antara.
Wakapolda menegaskan bahwa pemberian insentif ini bukan karena ketidakmampuan polisi dalam menangani kejahatan, melainkan bagian dari strategi pelibatan masyarakat secara aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Bukan karena kita tidak mampu. Tapi kita ingin masyarakat terlibat. Keamanan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Dekananto juga menyadari bahwa tantangan keamanan di wilayah hukum Polda Metro Jaya semakin kompleks, sehingga membutuhkan kolaborasi dengan berbagai komunitas, termasuk pengemudi ojol.
Meski memberikan insentif uang tunai, Wakapolda mengingatkan agar tidak ada laporan palsu atau direkayasa demi mengejar bonus. Ia yakin bahwa sebagian besar pengemudi ojol tetap akan melapor meskipun tanpa insentif.
“Saya percaya teman-teman ojol tetap akan melapor meski tanpa uang. Insentif ini hanya penyemangat tambahan. Tapi kalau ada laporan pura-pura, itu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.
Dekananto menegaskan bahwa semua laporan valid dari ojol akan diproses secara serius oleh jajaran Polda Metro Jaya, termasuk Polres dan Polsek di seluruh wilayah.
“Kalau ada anggota kami yang menolak laporan dari ojol, laporkan ke saya langsung. Ini komitmen kami,” tegasnya.
Program kemitraan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat polisi komunitas (community policing) di tengah masyarakat. Dengan mobilitas tinggi dan kehadiran hampir di semua sudut kota, pengemudi ojol dinilai sebagai elemen penting dalam sistem deteksi dini dan respons cepat terhadap tindak kejahatan.