PHK Massal di PT Sanken Indonesia: 400 Buruh Terancam Kehilangan Pekerjaan pada Juni 2025

JAKARTA, Sekitar 400 orang buruh PT Sanken Indonesia dipastikan akan terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) setelah perusahaan menutup total pabriknya pada Juni 2025 mendatang. Penutupan pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100 Cibitung, Bekasi ini dilakukan setelah adanya instruksi dari induk perusahaan yang berlokasi di Jepang. PT Sanken Indonesia sendiri dikenal sebagai produsen komponen elektronik, terutama transformer (trafo).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengungkapkan bahwa keputusan penutupan pabrik ini sudah disampaikan oleh pihak manajemen perusahaan sekitar satu tahun yang lalu. Meskipun begitu, serikat pekerja FSPMI-KSPI PT Sanken Indonesia masih terus melakukan perundingan dengan pihak manajemen mengenai besaran pesangon dan hak-hak lain yang akan diterima oleh para pekerja.

Read More

Said Iqbal menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah menawarkan pesangon sebesar 2,6 kali ketentuan undang-undang, atau 1,6 kali lebih besar dari ketentuan yang berlaku. Namun, serikat pekerja berusaha menegosiasikan jumlah pesangon lebih tinggi, yakni 3 kali ketentuan undang-undang. “Banyak pekerja yang sudah berusia lanjut dan akan kesulitan mencari pekerjaan baru setelah PHK ini,” tambah Said.

Penutupan pabrik PT Sanken Indonesia dan PHK 400 karyawannya menjadi alarm bagi sektor industri elektronik di Indonesia. Sebelumnya, sektor tekstil, garmen, dan sepatu telah menghadapi PHK massal dengan ratusan ribu buruh ter-PHK sepanjang 2024. Bahkan di awal tahun 2025, PT Yamaha Music Indonesia, yang juga berorientasi ekspor, telah memangkas lebih dari 1.100 orang pekerja, dengan alasan relokasi produksi ke Jepang dan China.

Said Iqbal menegaskan bahwa ancaman PHK massal ini dapat berdampak serius terhadap perekonomian nasional. Oleh karena itu, pihaknya mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah antisipasi guna melindungi pekerja di sektor elektronik dan sektor lainnya yang terancam kehilangan pekerjaan.

Selain itu, Said Iqbal juga menuntut pemerintah untuk meningkatkan daya saing industri nasional dan mencegah lebih banyak PHK di masa depan. “Pemerintah harus bekerja maksimal, terutama Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja, dan Menko Perekonomian, untuk mengatasi masalah PHK massal ini,” katanya.

Jika pemerintah tidak segera mengambil tindakan yang tepat, Said Iqbal memperingatkan bahwa angka pengangguran di Indonesia akan meningkat tajam, dan industri nasional berisiko mengalami kebangkrutan.

Related posts

Leave a Reply