JAKARTA, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia terus mengalami peningkatan pada tahun 2025. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta pada Senin (5/5/2025), Yassierli menyampaikan bahwa per 23 April 2025, jumlah pekerja yang menjadi korban PHK telah mencapai 24.036 orang.
“Jadi sudah sepertiga dari tahun 2024. Jadi kalau ada yang bertanya PHK, year to year, gabungan itu dibandingkan tahun ini sama tahun lalu, itu memang meningkat,” ujar Yassierli dalam rapat tersebut.
Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, angka PHK tertinggi dalam lima tahun terakhir terjadi pada tahun 2020 saat pandemi COVID-19 melanda, yaitu mencapai 386.877 orang. Setelah itu, jumlahnya sempat menurun menjadi 127.085 orang pada 2021 dan 25.114 orang pada 2022. Namun tren tersebut kembali berbalik arah pada 2023 dan 2024, masing-masing sebanyak 64.855 orang dan 77.965 orang.
Menaker juga mengungkapkan bahwa tiga provinsi dengan angka PHK tertinggi sepanjang 2025 sejauh ini adalah Jawa Tengah, DKI Jakarta, dan Riau. Sementara itu, sektor usaha yang paling banyak melakukan PHK adalah:
-
Industri pengolahan
-
Perdagangan besar dan eceran
-
Aktivitas jasa lainnya
Yassierli menyebut kondisi ini merupakan cerminan dari tantangan dunia usaha di tengah perubahan ekonomi dan dinamika pasar global.
Dalam evaluasi Kementerian Ketenagakerjaan, terdapat 25 faktor yang menyebabkan PHK di Tanah Air. Namun, Menaker menyoroti tujuh penyebab yang paling dominan, yaitu:
-
Perusahaan mengalami kerugian atau tutup
-
Relokasi usaha ke wilayah lain
-
Perselisihan hubungan industrial
-
Tindakan balasan pengusaha terhadap aksi mogok kerja
-
Efisiensi untuk mencegah kerugian
-
Transformasi kebijakan perusahaan
-
Kepailitan atau dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU)
“Penyebab PHK juga beragam. Jadi ketika ditanya seperti apa mitigasinya, kita juga harus lihat case by case-nya,” jelas Yassierli.
Ia menambahkan, faktor utama seperti penurunan pasar domestik dan ekspor turut menjadi pemicu banyaknya perusahaan yang merugi hingga akhirnya terpaksa melakukan PHK.
Meningkatnya angka PHK turut berdampak pada jumlah pengangguran nasional. Berdasarkan data terbaru, angka pengangguran terbuka di Indonesia kini mencapai 7,28 juta orang.
Pemerintah, melalui Kementerian Ketenagakerjaan, menyatakan akan terus memantau situasi ketenagakerjaan dan menyiapkan langkah-langkah mitigasi, termasuk pelatihan ulang tenaga kerja serta mendorong program padat karya dan kewirausahaan.