Petugas TNLL Tetap Laksanakan Pengawasan di Lapangan

PALU, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL), Jusman, mengatakan petugas Polhut tetap melaksanakan pengawasan di lapangan sesuai dengan tanggungjawab kawasan yang harus dijaga, meski di tengah pandemik COVID-19.

“Mereka tidak bisa mengerjakan tugas di rumah, seperti halnya dilakukan pegawai di kantor,” katanya di Palu, Selasa. Ia mengatakan pekerjaan pengawasan tidak bisa dilakukan hanya dari rumah saja.

Tetapi petugas polhut harus turun ke lapangan, lalu kemudian barulah mereka membuat laporan. “Kalau pegawai biasa tugas mereka bisa dikerjakan dari rumah saja selama masa pandemik COVID-19,” kata dia.

Karena itu, Jusman meminta kepada para petugas polhut di wilayahnya masing-masing untuk tetap melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab dan juga menghindari kontak langsung dengan masyarakat. “Artinya tetap bekerja sesuai dengan prosedur COVID-19,” ujarnya.

Dia mengaku untuk mengawasi areal kawasan konservasi yang luasnya mencapai 217.000 hektare itu tidak ringan dan butuh tenaga yang banyak. Sementara jumlah petugas polhut yang ada di Balai Besar TNLL masih sangat terbatas.

Salah satu langkah yang ditempuh selama ini untuk bisa mengawasi kawasan yang ada, pihaknya juga, kata Jusman merangkul tenaga partisipasi dari masyarakat yang ada di sekitar kawasan.

Di setiap desa di sekitar kawasan TNLL. kata dia, ada kelompok-kelompok partisipasi konservasi yang menjadi mitra dan sangat banyak membantu pihak TNLL selaku pengelola kawasan konservasi yang ada di Lore Lindu.

Kawasan konservasi TNLL terletak di dua kabupaten yakni Poso dan Sigi. Menjawab pertanyaan, Jusman mengatakan perambahan hutan di kawasan konservasi semakin berkurang seiring dengan kesadaran masyarakat terhadap hutan dan alam semakin meningkat.

“Tetap masih ada, tetapi tidak seperti tahun-tahun sebelumnya,” kata Jusman. Semakin berkurangnya, gangguan di dalam kawasan konservasi TNLL selain karena tingkat kesadaran masyarakat yang semakin tinggi, juga berkat partisipasi dari kelompok-kelompok partisipasi yang ada di desa bersama petugas polhut melaksanakan patroli secara rutin.

Selain itu, juga karena para pelaku yang terbukti selama ini banyak yang diseret ke pengadilan sehingga membuat warga lainnya takut untuk melakukan perambahan maupun pencurian hasil-hasil hutan dalam kawasan konservasi. (ant)

Related posts

Leave a Reply