JAKARTA, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional, termasuk pakaian jadi, mengalami kontraksi pada kuartal II-2024. Penurunan ini terjadi baik secara tahunan (year on year) maupun secara kuartalan (quarter to quarter).
Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Moh Edy Mahmud, mengungkapkan bahwa industri tekstil dan pakaian jadi pada kuartal II-2024 terkontraksi sebesar 0,03% secara tahunan. Sementara itu, secara kuartalan, industri ini juga mengalami kontraksi sebesar 2,63%.
“Jadi di kuartal II-2024 ini pertumbuhan industri tekstil dan pakaian jadi mengalami kontraksi baik secara tahunan maupun kuartalan,” ujar Edy dalam konferensi pers pada Senin (5/8/2024).
Industri TPT nasional sedang menghadapi tekanan yang signifikan. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga penutupan pabrik-pabrik tekstil di berbagai wilayah Indonesia menjadi bukti nyata dari situasi ini. Total karyawan yang terkena PHK dari sepuluh perusahaan mencapai setidaknya 13.800 orang. Angka tersebut kemungkinan masih lebih kecil dibandingkan kondisi sebenarnya di lapangan, mengingat tidak semua perusahaan bersedia mengungkap langkah PHK massal ini.
“Yang terdata dan kami sudah minta izin untuk boleh diekspos itu ya, itu yang tutup sejak Januari sampai awal Juni 2024 ada enam perusahaan. Yang PHK efisiensi, yang mau diekspos ada empat perusahaan. Total pekerja yang terkena PHK sekitar 13.800-an,” ungkap Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nasional (KSPN), Ristadi, saat dihubungi detikcom pada Kamis (13/6).
Rincian PHK Pabrik Tekstil
Berikut rincian PHK pabrik tekstil di Indonesia periode Januari-Juni 2024:
PHK Massal Akibat Pabrik Tutup:
- PT Dupantex, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 karyawan.
- PT Alenatex, Jawa Barat: PHK sekitar 700 karyawan.
- PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 500 orang.
- PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 orang.
- PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 400 orang.
- PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK sekitar 8.000 orang.
PHK Massal Karena Efisiensi:
- PT Sinar Pantja Djaja, Semarang: PHK sekitar 2.000 karyawan.
- PT Bitratex, Semarang: PHK sekitar 400 karyawan.
- PT Djohartex, Magelang: PHK sekitar 300 karyawan.
- PT Pulomas, Bandung: PHK sekitar 100 karyawan.
Ristadi menambahkan bahwa kondisi ini cukup lumrah di industri tekstil Tanah Air. Menurutnya, sekitar 90% dari pemangkasan yang terjadi di industri ini, khususnya dari perusahaan dengan pangsa pasar lokal, tidak memberikan kejelasan terkait pemberian pesangon.
“Memang rata-rata ketika perusahaan pabrik atau produk tekstil, terutama yang local oriented, yang kebanyakan pasar lokal, itu ketika pabrik tutup, pesangonnya 90% bermasalah. Kecuali untuk pabrik-pabrik yang ekspor oriented, mereka lebih patuh. Biasanya mengutamakan pemberian pesangon,” tutur Ristadi.