Pertamina Patra Niaga Segel SPBU di Bogor: Tindak Kecurangan BBM Jelang Arus Mudik Idul Fitri 2025

Dok. Pertamina

JAKARTA, Pertamina Patra Niaga melakukan penyegelan dispenser SPBU 34.431.11 yang terletak di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (19/3/2025). Langkah ini merupakan bagian dari upaya tegas yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, Kementerian Perdagangan, dan Polri untuk meningkatkan pengawasan distribusi BBM menjelang Arus Mudik Idul Fitri 2025.

Penyegelan tersebut juga disaksikan oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, serta Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra. Dalam acara tersebut, Budi Santoso mengapresiasi kerja sama antara ketiga lembaga dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.

Read More

Budi Santoso menegaskan komitmen Kementerian Perdagangan untuk terus mengawasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP) metrologi legal di seluruh Indonesia. Menurutnya, pengusaha SPBU harus menjaga keakuratan takaran dan ukuran BBM, dan tidak boleh melakukan praktik curang yang merugikan konsumen.

“Saya mengimbau pengusaha SPBU agar tidak melakukan praktik kecurangan lagi, karena ini sangat merugikan masyarakat. Pemerintah akan bertindak tegas terhadap setiap pelanggaran,” ujar Budi dalam keterangan resmi.

Sementara itu, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin dari Bareskrim Polri mengungkapkan hasil penyelidikan yang menemukan adanya praktik pengurangan volume BBM yang melampaui batas toleransi. Polisi juga menemukan komponen elektronik ilegal pada dispenser SPBU yang berfungsi untuk mengurangi takaran BBM yang diterima konsumen.

“Pemilik SPBU yang terbukti menggunakan alat tambahan ilegal ini telah merugikan masyarakat. Kami akan terus mengawasi dan menindak tegas praktik-praktik ilegal seperti ini,” jelas Nunung.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, menyatakan bahwa penyegelan SPBU 34.167.12 merupakan bukti keseriusan perusahaan dalam menjaga hak konsumen atas BBM yang tepat dan berkualitas. Heppy menambahkan, pengelolaan SPBU tersebut akan dialihkan kepada Pertamina Retail, anak perusahaan Pertamina Patra Niaga, untuk memastikan layanan yang lebih baik.

“Alih kelola ini bertujuan agar konsumen mendapatkan layanan prima dan operasional SPBU berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan,” ujar Heppy.

VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan dan merugikan masyarakat. Fadjar menyatakan, fokus Pertamina saat ini adalah memberikan jaminan pasokan energi yang aman dan layanan terbaik kepada masyarakat selama Ramadan dan menjelang Idul Fitri.

“Pertamina akan terus mendorong pengecekan kualitas produk dan pembenahan layanan agar masyarakat merasa aman dan nyaman dalam bertransaksi, terutama saat mudik Lebaran,” jelas Fadjar.

Sebagai upaya pencegahan terhadap praktik manipulasi alat ukur di dispenser SPBU, Pertamina Patra Niaga bersama Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan telah memberikan pelatihan kepada tim lapangan untuk memastikan keakuratan dispenser dan pengawasan kualitas yang lebih ketat. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap pelayanan di SPBU di seluruh Indonesia.

Related posts

Leave a Reply