Pernyataan Hasan Nasbi Minim Empati dan Ancam Kebebasan Pers: Sikap Resmi Pemerintah Prabowo?

JAKARTA, Pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, terkait teror kepala babi di kantor Tempo menuai kecaman keras dari berbagai organisasi masyarakat sipil. Sikapnya dinilai tidak menunjukkan empati, bahkan dianggap meremehkan ancaman terhadap kebebasan pers.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari sejumlah organisasi seperti Centra Initiative, Imparsial, PBHI, ELSAM, Walhi, HRWG, DeJuRe, dan Setara Institute menyayangkan pernyataan Hasan Nasbi yang seolah menganggap enteng aksi teror tersebut. Ia sebelumnya menyarankan agar kepala babi yang ditemukan di depan kantor Tempo sebaiknya “dimasak saja.”

Read More

Menurut Koalisi, pernyataan tersebut tidak hanya tidak pantas, tetapi juga berpotensi memperburuk iklim kebebasan pers di Indonesia. Dalam keterangannya, mereka menegaskan bahwa sikap seperti ini mencerminkan rendahnya komitmen pemerintah terhadap perlindungan jurnalis dan demokrasi.

Koalisi juga mendesak Presiden untuk segera mengevaluasi posisi Hasan Nasbi sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Mereka menilai bahwa pejabat yang seharusnya menjadi jembatan komunikasi pemerintah dengan masyarakat seharusnya memiliki kepekaan terhadap isu-isu kebebasan sipil dan keamanan jurnalis.

“Ungkapan tersebut bukan hanya tidak berempati, tetapi juga memberikan kesan bahwa pemerintah tidak serius dalam menangani ancaman terhadap kebebasan pers,” ujar Wahyudi Djafar dari ELSAM.

Selain itu, rekam jejak Hasan Nasbi juga dipersoalkan. Sebelumnya, ia sempat menghapus cuitannya di media sosial terkait RUU TNI, yang menurut Koalisi mencerminkan ketidakkonsistenan dalam komunikasi publik.

Teror kepala babi yang dialami Tempo dianggap sebagai upaya intimidasi terhadap jurnalis yang kritis terhadap pemerintah. Koalisi menegaskan bahwa tindakan ini tidak dapat dibiarkan dan harus segera diusut hingga pelaku ditemukan.

“Kami prihatin bahwa cara-cara teror seperti ini masih terjadi di era demokrasi. Ini adalah praktik purba yang seharusnya sudah ditinggalkan,” ujar Al Araf dari Centra Initiative.

Mereka juga meminta aparat penegak hukum untuk segera mengungkap dalang di balik aksi teror ini. Langkah tegas dari pemerintah akan menjadi indikator keseriusan dalam melindungi kebebasan pers di Indonesia.

Jika tidak ada tindakan konkret, maka semakin jelas bahwa ruang kebebasan pers di Indonesia tengah menghadapi ancaman serius.

Related posts

Leave a Reply