JAKARTA, Sejumlah kepala desa dari wilayah Cilangkahan, Kabupaten Lebak, Banten, bersilaturahmi dengan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Lebak-Pandeglang Bonnie Triyana di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin (30/3). Audiensi tersebut membahas upaya pemekaran Cilangkahan menjadi kabupaten otonom baru yang telah berlangsung lebih dari 20 tahun.
Mereka yang hadir antara lain Kepala Desa Bayah Timur Jaro Rafik; Kepala Desa Rahong, Malingping, Jaro Bedi; Kepala Desa Bejod, Wanasalam, Jaro Rohmat; Kepala Desa Katapang, Wanasalam, Jaro Emed; dan Kepala Desa Sumber Waras, Malingping, Jaro Usuf.
“Kami jauh-jauh datang dari Cilangkahan. Ini perwakilan dari para kepala desa se-Wilayah Cilangkahan. Pertama, silaturahmi ke sini, Pak Bonnie. Yang kedua, memang banyak hal, banyak persoalan, banyak keinginan yang ingin kami sampaikan. Dan yang paling besar itu ya soal Cilangkahan,” ujar Rafiq dalam pertemuan tersebut.
Para kepala desa menegaskan bahwa kehadiran mereka mewakili seluruh elemen masyarakat Cilangkahan, termasuk pemuda dan warga biasa. Mereka menyebut potensi sumber daya alam dan ekonomi di wilayah tersebut sangat besar, namun terkendala akses dan pelayanan publik yang masih terbatas.
“Yang tahu kondisi di Cilangkahan, soal keresahan masyarakat Cilangkahan ini, kan kami para kepala desa. Yang notabene adalah keterwakilan dari seluruh unsur masyarakat yang ada di Cilangkahan. Makanya tujuan kami ini bukan semata-mata membawa hal-hal yang biasa-biasa saja, tapi hal luar biasa yang tentunya juga mewakili puluhan ribu masyarakat yang ada di Cilangkahan,” jelas perwakilan kepala desa.
Salah satu faktor utama yang mendorong keinginan pemekaran adalah jarak tempuh yang jauh menuju ibu kota Kabupaten Lebak di Rangkasbitung. Para kades menyebutkan perjalanan dari Cilangkahan ke Rangkasbitung memakan waktu sekitar tiga setengah jam, sementara jarak ke wilayah Sukabumi, Jawa Barat, justru lebih dekat.
“Karena kebutuhan masyarakat itu memaksakan harus terbentuknya pemekaran. Makanya jangan sampai masyarakat kami geser ke Jawa Barat,” ujar salah satu kepala desa.
Bonnie Triyana yang juga merupakan putra daerah Lebak mengatakan, wilayah Cilangkahan yang terletak di selatan Banten telah berpuluh-puluh tahun berjuang untuk menjadi daerah otonom terpisah dari Kabupaten Lebak. Menurut anggota Komisi X DPR RI ini, persyaratan administrasi pemekaran tersebut dinilai telah memenuhi ketentuan.
Bonnie menambahkan bahwa kesiapan wilayah Cilangkahan untuk menjadi daerah otonom baru sudah terlihat dari adanya sertifikat tanah seluas 42 hektare yang disiapkan untuk pusat pemerintahan. Tanah tersebut telah melalui proses penyerahan dan pengurusan melalui Badan Pertanahan Nasional.
“Artinya secara kesiapan sudah siap. Hanya membutuhkan kemauan dari pemerintah pusat untuk menggolkan ini, meloloskan permintaan dari masyarakat ini,” kata Bonnie.
Para kepala desa yang hadir juga mengonfirmasi bahwa kedatangan mereka ke DPR telah mendapat izin dan terkonfirmasi dengan pihak terkait. Mereka berharap perjuangan yang telah berlangsung dua dasawarsa ini dapat segera membuahkan hasil.
“Mudah-mudahan perjuangan ini ada izin dari Allah SWT. Terima kasih banyak sudah diterima dengan baik. Dan ini Pak Dewan yang patut kita contoh. Karena kenapa, Alhamdulillah kami ke sini diterima dengan baik. Dan kami pun Alhamdulillah senang ketemu dengan wakil kami,” ucap perwakilan kepala desa.
Bonnie Triyana menyatakan komitmennya untuk terus mengawal perjuangan pemekaran Cilangkahan. Ia menekankan bahwa sebagai wakil rakyat yang juga lahir dan besar di Lebak, wilayah tersebut bukan sekadar daerah pemilihan, tetapi kampung halamannya sendiri.
“Terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepada saya. Memang ini bagian dari tugas saya, tugas kita bersama. Apa yang ingin disampaikan oleh masyarakat, yang diharapkan, harus kita perjuangkan bersama-sama. Maka insyallah dengan kolaborasi ini kita bisa mewujudkan cita-cita tersebut,” tutur Bonnie.
Bonnie menambahkan bahwa dirinya terbuka bagi masyarakat Lebak, khususnya wilayah Cilangkahan, untuk berkomunikasi dan berkoordinasi kapan saja demi mewujudkan cita-cita pemekaran yang telah lama diperjuangkan.







