Penghapusan Kuota Impor, Novita Hardini: Ancaman Nyata bagi UMKM dan Keseimbangan Ekonomi Nasional

Foto: Novitahandini.id

JAKARTA, Anggota DPR RI Novita Hardini mengatakan bahwa gagasan penghapusan kuota impor oleh pemerintah akan berdampak negatif dan berpotensi melemahkan kekuatan ekonomi nasional secara signifikan, khususnya terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Menurutnya jika kebijakan ini diterapkan tanpa pengawasan dan pembatasan yang tepat, ekonomi nasional justru terancam mengalami kemerosotan. “Tsunami” produk impor berisiko memicu persaingan tidak sehat, mematikan industri lokal, dan menciptakan gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang lebih masif.

Read More

“Persaingan pasar menjadi timpang. Produk impor dengan harga lebih murah dan biaya produksi rendah berpotensi menyingkirkan produk lokal,” jelas politisi Fraksi PDI Perjuangan itu.

Tak hanya itu, legislator yang duduk di komisi VII itu juga melihat jika kebijakan itu diterapkan makan permintaan terhadap produk nasional akan menurun seiring meningkatnya minat konsumen terhadap barang impor yang lebih terjangkau.

Lebih lanjut, Novita juga mengatakan bahwa Industri dalam negeri terutama yang masih dalam tahap awal akan kesulitan bertahan dan gagal tumbuh akibat tekanan pasar.

“Peningkatan pengangguran tak terelakkan jika UMKM dan industri lokal mulai gulung tikar. Ini diperburuk oleh kondisi daerah dengan UMR rendah atau SDM terbatas. Neraca perdagangan Indonesia bisa defisit akibat banjir impor tanpa penyeimbang ekspor dan kebijakan protektif,” tambahnya.

Legislator perempuan satu-satunya dari Dapil 7 Jawa Timur itu mengatakan jika UMKM, yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional, menghadapi risiko terbesar. Tanpa proteksi selektif dan dukungan pemerintah, mereka bisa kehilangan pangsa pasar dan mengalami penurunan pendapatan drastis.

Barang impor yang lebih murah dan lebih dikenal menggerus keberadaan produk lokal. Meski ada dampak positif seperti variasi pilihan barang, dorongan inovasi, dan potensi transfer teknologi, dampak ini lebih terasa di sisi konsumen, bukan pelaku usaha. Sementara bagi ekonomi nasional, manfaat tersebut bersifat jangka panjang dan belum tentu inklusif.

“Perlu Kebijakan Protektif dan Dukungan Nyata dalam merespons wacana penghapusan kuota impor, pemerintah perlu menetapkan langkah-langkah tegas. Misalnya: memberikan subsidi dan insentif kepada UMKM agar tetap kompetitif. Mendorong kampanye nasional untuk mempromosikan produk lokal. Menyediakan pelatihan digital dan pemasaran sebagai program advokasi UMKM. Menetapkan standar mutu impor untuk menyaring barang berkualitas rendah. Menyusun regulasi jelas atas jenis produk yang boleh diimpor, khususnya bahan pokok atau baku yang belum diproduksi dalam negeri,” paparnya.

Indonesia bukan negara liberal yang menyerahkan semuanya pada pasar.

“Negara wajib hadir melindungi pelaku usaha lokal dan memastikan keberlangsungan ekonomi yang adil dan berdaulat. Dibutuhkan pengawasan ketat dan keberpihakan nyata agar kebijakan ini tidak menjadi bumerang bagi perekonomian nasional,” tegasnya.

Related posts

Leave a Reply