Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Kesehatan menyampaikan bahwa warga yang ingin berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan, bisa mendatangi rumah sakit yang telah bekerja sama dengan pemkot.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang dr Liza Puspadewi dalam keterangannya, Sabtu, mengatakan bagi masyarakat Kota Tangerang yang ingin berobat menggunakan kartu BPJS tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota (Pemkot) telah menjalin kerja sama dengan semua rumah sakit di Kota Tangerang.
Sejak tanggal 28 Febuari 2017 Kota Tangerang sudah menerapkan progam Universal Health Coverage (UHC) yang memiliki manfaat untuk memberikan jaminan kepada masyarakat Kota Tangerang dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan.
Pada Maret 2017 sudah lebih dulu ditanda-tangani MoU dengan 28 RS se-kota Tangerang yang terafiliasi dengan BPJS dalam pemberiàn pelayanan kesehatan untuk peserta BPJS.
“Awal tahun 2019 ada 29 rumah sakit yang sudah menandatangani MoU, dari 31 rumah sakit yang ada di Kota Tangerang,” imbuhnya.
Adapun 28 Rumah Sakit yang telah terafiliasi dengan BPJS Kesehatan adalah RSUP dr. Sitanala, RS EMC, RS Mayapada, RS Sari Asih Karawaci, RS Primaya, RS Sari Asih Ciledug, . RS An-Nisa, RS Bhakti Asih, RS Hermina Tangerang, RS Melati, RS Aminah, RS Mulya, RSUD Kota Tangerang (saat ini khusus pasien COVID-19)
Lalu RS Islam Sari Asih Ar-Rahmah, RS Dinda, RS Sari Asih Sangiang, RS Permata Ibu, RS Aqidah, RS TK IV Daan Mogot, RSIA Bunda Sejati, RS Karang Tengah Medika, RS Medika Lestasi, RS Ibu dan Anak Assyifa, RS Ibu dan Anak Karunia Bunda, RS Ibu dan Anak PKU Muhammadiyah Cipondoh, RS Ibu dan Anak Gebang Medika, RS Ibu dan Anak Pratiwi, RS Ibu dan Anak Makiyah dan RS Tiara.
Sementara itu, Rumah sakit umum daerah (RSUD) Kota Tangerang saat ini khusus hanya melayani pasien COVID-19.
Liza Puspadewi menyampaikan pelayanan umum di RSUD Kota Tangerang ditiadakan sementara waktu guna fokus perawatan pasien PDP dan positif Covid-19 dalam upaya penanggulangan pandemi corona di Kota Tangerang. Meski demikian, pelayanan kesehatan tetap di optimalkan kepada masyarakat melalui puskesmas, ataupun rumah sakit swasta lainnya.
Pemkot: warga bisa berobat di RS swasta pakai BPJS Kesehatan“RSUD Kota Tangerang untuk sementara waktu tidak bisa melayani pasien dengan penyakit umum, hanya untuk COVID-19,” tegas Liza.