Pemerintah Tunda Pembentukan BPN, Fokus Perkuat DJP dan Bea Cukai Tangani Penerimaan Negara

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa saat melakukan rapat kerja dengan komisi XI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (10/9/2025). (Tangkapan Layar Youtube/DPR RI)

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pastikan reformasi fiskal diprioritaskan ketimbang pembentukan lembaga baru.

JAKARTA, Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN) dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil demi memperkuat efektivitas pengelolaan penerimaan negara yang saat ini masih dijalankan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di bawah Kementerian Keuangan.

Read More

“Jadi untuk sementara kayaknya (BPN) enggak akan dibangun. (Penerimaan) pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya. Itu bagian saya, pajak, dan bea cukai,” kata Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10).

Alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah memilih untuk melakukan pembenahan menyeluruh serta memperkuat reformasi di sektor penerimaan negara. Fokus utama diarahkan pada penutupan kebocoran penerimaan serta peningkatan kedisiplinan aparatur DJP dan DJBC.

Purbaya optimistis langkah reformasi ini akan berdampak positif terhadap peningkatan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), atau tax ratio, yang menjadi salah satu indikator penting dalam pengelolaan fiskal.

“Harusnya ke depan akan membaik. Tax ratio-nya mungkin enggak langsung 23 persen, tapi saya harapkan akan naik pelan-pelan. Tahun depan, dengan mulai hidupnya sektor riil, ratio-nya akan naik otomatis tuh, 0,5 persen tuh. Itu ada tambahan income sebesar Rp110 triliun lebih. Mudah-mudahan itu terjadi,” ujar Purbaya.

Berdasarkan data Kementerian Keuangan per 30 September 2025, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp1.516,6 triliun atau 63,5 persen dari total target tahun ini sebesar Rp2.387,3 triliun.

Secara rinci, penerimaan pajak tercatat sebesar Rp1.295,3 triliun atau 62,4 persen dari target. Sementara itu, bea dan cukai menyumbang Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari target yang telah ditetapkan.

Pemerintah tetap membuka kemungkinan pembentukan BPN di masa depan jika reformasi internal tidak mampu mengoptimalkan penerimaan negara. Namun untuk saat ini, penguatan institusi yang sudah ada dinilai sebagai langkah paling realistis dan efisien.

Related posts

Leave a Reply