JAKARTA, Pemerintah menargetkan proses peralihan atau inbreng saham BUMN ke Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dapat rampung sebelum akhir bulan Maret 2025. Hal ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri BUMN, Dony Oskaria, usai pembahasan terkait inbreng BUMN di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (19/3).
“Sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), kita sudah lakukan inbreng saham BUMN ke Danantara, dan kami targetkan selesai sebelum akhir bulan ini,” kata Dony. Menurut Dony, beberapa RUPS perusahaan BUMN dijadwalkan berlangsung pada bulan Maret, dan pihaknya optimis inbreng saham akan selesai tepat waktu.
Lebih lanjut, Dony menjelaskan bahwa saat ini pemerintah bersama dengan DPR sedang membahas payung hukum terkait pemindahan saham tersebut. Rencananya, ketentuan tersebut akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Inbreng yang sedang disiapkan. “Kita masih dalam proses pembuatan PP Inbreng karena sesuai dengan Undang-Undang, peraturan tersebut diperlukan,” jelasnya.
Sebelumnya, CEO BPI Danantara, Rosan Roeslani, juga menargetkan proses inbreng saham BUMN bisa selesai dalam waktu sebulan. Ia menjelaskan bahwa semua perusahaan BUMN akan masuk ke badan pengelola investasi tersebut untuk memudahkan konsolidasi aset. “Kami akan memastikan semua perusahaan plat merah akan masuk ke Danantara sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Rosan dalam kesempatan yang sama pada Rabu (26/2).
Rosan menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan proses inbreng berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada. “Proses ini akan dilakukan dengan sangat teliti agar sesuai dengan peraturan yang ada,” tambah Rosan.