JAKARTA, Pemerintah berencana menetapkan satu harga nasional untuk komoditas beras, khususnya beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Kebijakan ini disiapkan sebagai instrumen stabilisasi harga beras di tengah fluktuasi pasokan dan harga pangan.
Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, secara prinsip rencana penetapan satu harga beras SPHP telah disetujui pemerintah.
“Untuk beras satu harga dari Sabang sampai Merauke, yang dimaksud adalah beras SPHP, bukan beras premium. Harga keluar gudang Bulog kami rencanakan Rp 11.000 per kilogram,” ujar Rizal dalam keterangan resmi, Rabu (13/1/2026).
Dengan harga tersebut, beras SPHP diproyeksikan dijual ke konsumen sebesar Rp 12.500 per kilogram. Selisih harga itu memberikan ruang keuntungan sekitar Rp 1.500 per kilogram bagi pengecer.
Rizal menyebut kebijakan satu harga beras SPHP diharapkan dapat menjadi penyangga pasar saat terjadi gejolak harga beras, sekaligus menjaga daya beli masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan program beras SPHP satu harga ditargetkan mulai diterapkan pada 2026.
“Kita usahakan tahun ini. Beras SPHP satu harga di mana pun berada. Jangan sampai masyarakat di Indonesia Timur membayar lebih mahal,” kata Zulkifli.
Pemerintah menilai kebijakan ini penting untuk mewujudkan keadilan harga pangan antarwilayah serta memperkuat peran Bulog dalam menjaga stabilitas perberasan nasional.




