JAKARTA, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah akan menindaklanjuti aspirasi para buruh. Diketahui, terdapat enam poin yang menjadi tuntutan buruh dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional hari ini, Kamis (1/5/2025).
“Bicara tuntutan, beberapa sudah kita kerjakan, tapi kalaupun ada di antara enam tuntutan itu yang memang belum dikerjakan oleh kita bersama, pasti akan ditindaklanjuti, pasti akan kita pelajari,” kata Prasetyo saat menghadiri acara Hari Buruh di Monas, Kamis.
Prasetyo mengklaim pemerintah telah merespons sebagian tuntutan yang disampaikan buruh dalam peringatan Hari Buruh Internasional, termasuk terkait persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Saya kira begini, beberapa dari tuntutan sesungguhnya sudah kami kerjakan, ya, salah satunya berkenaan dengan masalah mitigasi PHK,” kata Mensesneg.
Ia menekankan bahwa pemerintah sangat serius membahas kesejahteraan buruh. Juru bicara Presiden Prabowo Subianto ini menyampaikan bahwa pemerintah juga tengah menyusun pemetaan guna mengantisipasi persoalan PHK.
“Kita intensif dalam beberapa minggu terakhir ini untuk merumuskan substansi apa yang sebaiknya masuk di dalam proses mitigasi PHK karena kita inginnya komprehensif. Kita tidak ingin hanya bermain di ujung menangani yang di PHK, kita tidak,” kata Prasetyo.
“Kita pinginnya sejak hulu, kita rancang sedemikian rupa. Nah, maka di situ sebenarnya kalau bicara tuntutan, beberapa sudah kita kerjakan,” ucapnya.
Massa buruh yang berkumpul di Monas, Jakarta Pusat, akan mendesak pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menghapus sistem outsourcing. Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyampaikan bahwa tuntutan tersebut menjadi satu dari enam poin yang diangkat dalam aksi peringatan Hari Buruh Internasional hari ini.
“Yang pertama (buruh suarakan) adalah hapus outsourcing,” ujar Said dalam konferensi pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
Selain itu, para buruh juga mendesak pemerintah untuk menetapkan standar upah layak serta membentuk satuan tugas (Satgas) untuk pemutusan hubungan kerja (PHK). Keempat, menurut Said, buruh mendesak pemerintah menyusun Revisi Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan.
Tidak seperti Omnibus Law, peraturan tersebut diharapkan mampu memberikan perlindungan bagi buruh.
“Dan yang keenam adalah berantas korupsi, sahkan RUU Perampasan Aset,” tambah Said Iqbal.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) itu berharap enam poin tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah akan direspons oleh Presiden Prabowo Subianto, yang dijadwalkan menghadiri peringatan Hari Buruh.
Said menyampaikan, harapan tersebut bukan tanpa alasan. Sebanyak 95 persen buruh yang mengikuti perayaan May Day 2025 memberikan dukungan terhadap kebijakan Presiden Prabowo. “Bentuk sebuah pengharapan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto agar bisa meningkatkan kesejahteraan buruh,” tutur Said.
Adapun peringatan Hari Buruh Internasional di Monas diperkirakan akan dihadiri sekitar 200.000 peserta aksi. Mereka datang dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek), serta dari berbagai daerah lainnya di Indonesia.