Pemerintah Percepat Pengangkatan CASN 2024: CPNS Diharapkan Selesai Juni 2025, PPPK Oktober 2025

Ilustrasi pengangkatan PPPK

JAKARTA, Pemerintah Indonesia mempercepat proses pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024. Berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto, pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 diharapkan selesai paling lambat pada Juni 2025, lebih cepat dibandingkan dengan jadwal sebelumnya yang ditetapkan pada Oktober 2025. Sementara itu, pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akan dilakukan pada Oktober 2025, lebih cepat dari jadwal awal yang diperkirakan pada Maret 2026.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses percepatan pengangkatan ini akan terus dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait. Presiden Prabowo Subianto juga memberikan petunjuk kepada kementerian dan lembaga pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan analisis dan persyaratan yang diperlukan, agar pengangkatan CASN dapat terlaksana sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

Read More

“Presiden telah memberi petunjuk kepada kementerian lembaga dan pemerintah daerah untuk memastikan kesiapan dalam memenuhi persyaratan pengangkatan CASN, agar proses ini dapat diselesaikan tepat waktu,” kata Prasetyo dalam konferensi pers pada Senin (17/3/2025).

Sementara itu, Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan proses pengangkatan CASN 2024 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik. Menurut Rini, sebagian besar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang akan diangkat pada Oktober 2025 merupakan pegawai honorer, mengingat pemerintah menargetkan penyelesaian penghapusan tenaga honorer pada tahun 2024.

“Alhamdulilah, keputusan mengenai pengangkatan CASN telah disampaikan, dan kami berharap ini bisa mengurangi kekhawatiran di kalangan calon pegawai negeri dan honorer,” ungkap Rini.

Dengan adanya kebijakan penghapusan tenaga honorer pada 2024, pemerintah berharap dapat mengoptimalkan pengelolaan aparatur sipil negara, menciptakan sistem yang lebih efisien dan profesional. Sebagian besar calon PPPK yang akan diangkat kali ini merupakan tenaga honorer yang sebelumnya bekerja di berbagai instansi pemerintah.

Proses pengangkatan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan status bagi tenaga honorer sekaligus membuka peluang bagi mereka untuk mendapatkan hak yang lebih jelas dalam menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah.

Related posts

Leave a Reply