Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto meminta masyarakat untuk tidak menolak jenazah pasien terkait COVID-19.
“Mereka adalah saudara-saudara kita. Mereka itu keluarga kita yang harus menjadi korban karena penyakit ini. Bahkan ada dari mereka yang gugur karena melaksanakan tugasnya. Marilah kita menghormati mereka, tidak ada alasan menolak atau takut,” ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Sabtu.
Yurianto menegaskan bahwa semua jenazah terkait COVID-19 mendapatkan perlakuan sesuai prosedur operasional standar internasional. Tubuh jenazah dibungkus dalam kantong plastik dan dimasukkan dalam peti yang tertutup rapat. Peti ini juga telah dibersihkan dengan disinfektan.
Pemulasaran jenazah dilakukan oleh petugas terlatih yang memang berwenang untuk melakukan itu.
Sehingga tidak ada kemungkinan virus corona, yang tidak bertahan lama di luar tubuh manusia, untuk menyebar di daerah sekitar pemakaman.
“Selain itu, protokol penguburan jenazah sudah dibuat sesuai dengan protokol Kementerian Agama dan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 18 tahun 2020,” tutur Yurianto.
Pemerintah, lanjut dia, berupaya keras melindungi semua warga negara dari COVID-19.
Pemerintah pun berterima kasih kepada semua pihak dan masyarakat yang sudah memberikan bantuan untuk melawan COVID-19
“Kami berterima kasih kepada semua warga negara Indonesia yang sudah patuh dan disiplin untuk bersama-sama mengendalikan penyakit ini dengan memutus rantai penularannya. Mari terus mematuhi aturan yang sudah diberikan pemerintah,” kata Yurianto.
Jumlah penderita COVID-19 di Indonesia terus bertambah. Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penderita penyakit virus corona (COVID-19) meningkat 330 orang sampai Sabtu (11/4), yang membuat jumlah pasien positif terkini menjadi 3.842 orang.
Dari total tersebut, 286 pasien dinyatakan sembuh dan 327 orang meninggal dunia.