JAKARTA, Pemerintah tengah mengkaji wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak untuk meminimalkan dampak negatifnya. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyebut langkah ini dilakukan dengan menghimpun berbagai ide dan masukan dari berbagai pihak, termasuk media, akademisi, dan pakar.
“Kita ini shopping ide, mencari inspirasi, termasuk tadi dari Kompas, agar dapat masukan yang tepat,” ujar Pratikno, Senin (20/1/2025).
Pratikno menjelaskan bahwa pemerintah telah mengundang Litbang Kompas untuk memaparkan kajian terkait dampak media sosial pada anak-anak. Melalui forum ini, pemerintah berharap dapat merumuskan kebijakan yang mempertimbangkan sisi positif dan negatif penggunaan media sosial.
“Nanti keputusannya akan dibahas dalam rapat kabinet. Banyak dimensi yang harus dijaga, baik sisi negatif maupun sisi positifnya,” jelas Pratikno.
Langkah ini menjadi respons atas kekhawatiran masyarakat terhadap dampak media sosial, termasuk kecanduan digital, cyberbullying, dan akses terhadap konten yang tidak sesuai untuk anak-anak.
Di kesempatan yang berbeda, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyebut usulan pembatasan ini masih dalam tahap kajian mendalam. Ia mencontohkan langkah serupa yang telah dilakukan di Australia.
“Kita tahu media sosial punya dampak positif dan negatif. Sudah banyak pengaduan dan keluhan, termasuk penggunaan AI yang berdampak negatif,” ujar Nezar.
Nezar juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi penggunaan media sosial oleh anak-anak. “Kami imbau orang tua lebih aktif dalam pengawasan di rumah,” tambahnya.
Rencana pembatasan ini menjadi perhatian utama pemerintah dalam upaya melindungi anak-anak dari dampak buruk media sosial. Melalui pendekatan berbasis kajian, diharapkan kebijakan yang diambil dapat efektif tanpa mengesampingkan manfaat positif dari teknologi digital.
Langkah ini juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak, termasuk DPR yang menyatakan akan mengkaji wacana tersebut.