Pemerintah Gelontorkan Rp 3 Miliar per Desa untuk Bangun Kopdes Merah Putih, Target Beroperasi Oktober

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto (kanan) berdialog bersama masyarakat terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih Desa Karamatwangi di Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (31/5/2025). (ANTARA/HO-Diskominfo Garut)

JAKARTA, Pemerintah resmi meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) antar kementerian dan lembaga untuk mempercepat pembangunan gerai dan gudang Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh wilayah Indonesia. Dalam kebijakan ini, setiap Kopdes mendapatkan plafon pembiayaan hingga Rp 3 miliar yang dikelola oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).

Penandatanganan SKB berlangsung di Jakarta pada Kamis (9/10), dengan melibatkan enam pejabat tinggi negara yakni Menteri Koperasi dan UKM, Menteri Dalam Negeri, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDTT), Menteri Keuangan, Kepala Badan Pengatur BUMN, serta Kepala BPI Danantara.

Read More

Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyampaikan bahwa SKB ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya percepatan pembangunan ekonomi berbasis desa.

“Hari ini alhamdulillah telah kita laksanakan penandatanganan SKB. Insyaallah dalam waktu dekat akan dilakukan proses pembangunan fisik berupa gudang, gerai-gerai, dan sarana kelengkapan lainnya di seluruh desa dan kelurahan,” ujar Ferry dalam keterangan persnya.

Ia  menegaskan bahwa pembiayaan yang disediakan pemerintah akan cukup untuk menopang seluruh kebutuhan awal operasional Kopdes Merah Putih. Melalui BPI Danantara, dana bisa langsung digunakan untuk pembangunan fisik, perlengkapan, hingga modal kerja koperasi.

“Proses pencairannya akan beres karena ada Danantara. Masing-masing plafon Rp 3 miliar bisa digunakan untuk pembangunan fisik, sarana kelengkapan, serta modal kerja,” jelasnya.

Ferry juga menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian dan lembaga serta dukungan aktif dari pemerintah daerah agar target peluncuran Kopdes bisa dimulai pada Oktober 2025 ini.

Sementara itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (PDTT) Yandri Susanto menyebut penandatanganan SKB ini sebagai tonggak penting dalam transformasi ekonomi desa.

“Kami pesan kepada seluruh pihak, ayo sambut baik program luar biasa ini. Kopdes adalah cara jitu pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan di desa,” tegas Yandri.

Ia juga menekankan peran strategis kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam mengawal implementasi program agar berjalan efektif dan tepat sasaran.

Related posts

Leave a Reply