Pemerintah Dukung Alokasi Anggaran Peremajaan Sawit Rakyat Sebesar Rp5,567 Triliun

Pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kepala Sawit (BPDPKS), tetap berkomitmen mendukung sektor perkebunan kepala sawit sebagai salah satu komoditas strategis nasional, walaupun pada masa sekarang terjadi badai pandemi Covid-19.

Dukungan tersebut dihasilkan melalui keputusan Rapat Komite Pengarah BPDPKS dan di sampaikan langsung oleh Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto saat memimpin rapat koordinator (Rakor) pada Jumaat, 22/01/2021, di Jakarta.

Read More

Rapat Komite Pengarah ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian selaku Ketua Komite Pengarah BPDPKS dan dihadiri oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri Perdagangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang, Menteri Keuangan yang diwakili Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Menteri Perindustrian yang diwakili Direktur Jenderal Industri Agro, Menteri PPN/Kepala Bappenas yang diwakili Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, dan Menteri Pertanian yang diwakili Direktur Jenderal Perkebunan.

Hadir juga Ketua Dewan Pengawas BPDPKS Evita Legowo, Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman, Narasumber Utama Komite Pengarah Rino Afrino, Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis selaku Ketua Sekretariat Komite Pengarah BPDPKS Musdhalifah Machmud, dan Tim Asistensi Menko Perekonomian Tirta Hidayat. 

“Adapun dukungan yang utama adalah menyetujui alokasi anggaran BPDPKS tahun 2021, dalam peremajaan sawit rakyat seluas 180.000 hektar dengan alokasi dana sebesar Rp5,567 triliun,” kata Menko Perekonomian.

Untuk mencapai target tersebut, BPDPKS bersama seluruh pemangku kepentingan industri sawit akan menyusun mekanisme peremajaan sawit rakyat yang lebih efektif dan efisien.

Disamping itu, Pemerintah juga tetap berkomitmen untuk mendukung program biodiesel (B30) pada tahun 2021 dengan target alokasi penyaluran sebesar 9,2 juta KL. Komitmen pemerintah ini bertujuan untuk menjaga stabilisasi harga CPO dan menjaga surplus neraca perdagangan non migas yang sekitar 12% berasal dari ekspor produk sawit dan turunannya.

Dengan demikian target 23% bauran energi berasal dari Energi Baru Terbarukan (EBT) pada tahun 2025 sebagaimana ditetapkan dalam Kebijakan Energi Nasional (KEN) diharapkan dapat tercapai.

Related posts

Leave a Reply