Pemerintah Diminta Realistis Soal Pemindahan ASN ke IKN, Ali Ahmad: Jangan Tergesa-gesa

Konsep IKN Nusantara/Foto: Dok. Instagram Nyoman Nuarta

JAKARTA, Anggota Komisi II DPR RI, Ali Ahmad, menegaskan pentingnya sikap realistis dalam rencana pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurutnya, wacana yang sempat direncanakan pada 2024 tersebut belum dapat terlaksana dan memerlukan pertimbangan matang.

“Pemindahan ASN ke IKN tidak perlu dilakukan tergesa-gesa karena dapat menimbulkan risiko bagi kehidupan mereka. Harus menunggu arahan Presiden Prabowo Subianto melalui penerbitan Peraturan Presiden (Perpres),” ujar Ali Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (13/1).

Read More

Dua Risiko Utama Pemindahan ASN

Ali Ahmad mengungkapkan ada dua risiko utama yang akan dirasakan ASN jika dipindahkan ke IKN. Pertama, Adaptasi Lingkungan Baru, ASN harus menyesuaikan diri dengan berbagai tantangan di lingkungan baru, seperti cuaca, ketersediaan air dan listrik, akses publik, jalan, hingga fasilitas umum seperti pasar. Dan Kedua, Tinggalkan Kehidupan Mapan, ASN yang telah lama menetap di Jakarta bersama keluarga besar harus meninggalkan kenyamanan lingkungan sosial dan budaya yang sudah mapan. Hal ini dinilai dapat menjadi beban psikologis bagi mereka.

“Tidak mudah bagi ASN yang sudah lama tinggal di Jakarta untuk pindah ke lingkungan baru dengan segala keterbatasannya. Apalagi jika mereka tidak bisa membawa seluruh keluarganya,” tambah Ali.

Penguatan Mental dan Motivasi Diperlukan

Ali Ahmad menekankan bahwa pemindahan ASN ke IKN tidak cukup hanya dengan janji-janji manis, melainkan harus dibarengi dengan penguatan mental dan motivasi perjuangan.

“ASN yang pindah ke IKN harus memiliki semangat sebagai pelopor sejarah bangsa. Mereka adalah bagian dari perjuangan besar untuk membangun ibu kota baru,” ujarnya.

Anggaran IKN Masih Minim

Ali juga menyoroti anggaran pembangunan IKN yang minim dalam APBN 2025. Dari total Rp400,3 triliun, hanya Rp6,3 triliun yang dialokasikan untuk IKN.

Namun, ia memuji rencana Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN pada 2028 atau 2029 setelah infrastruktur politik berfungsi penuh. Langkah ini dinilai sebagai strategi visioner yang realistis.

Related posts

Leave a Reply