Pemerintah Bentuk Satgas Tindak Premanisme Demi Keamanan Investasi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Boyke Ledy Watra)

JAKARTA, Pemerintah resmi membentuk satuan tugas (Satgas) untuk menanggulangi premanisme yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu iklim investasi. Satgas ini akan dipimpin oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dalam keterangan persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (8/5), menyampaikan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi bagian dari satgas tersebut. Salah satu fokus utama Satgas adalah penegakan aturan terkait organisasi masyarakat (ormas) yang terlibat dalam praktik premanisme.

Read More

“Satgas ini terutama akan menegakkan aturan yang sudah ada, khususnya yang berkaitan dengan ormas yang melakukan pelanggaran hukum,” jelas Tito.

Tito menjelaskan bahwa ada dua jenis ormas yang menjadi perhatian. Ormas berbadan hukum yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak oleh Kementerian Hukum dan HAM, karena mereka yang memberikan izin badan hukum tersebut. Sementara itu, untuk ormas yang tidak berbadan hukum namun terdaftar di Kemendagri, sanksi administratif akan dikenakan oleh kementerian ini.

“Untuk ormas yang tidak berbadan hukum tapi terdaftar di Kemendagri, kami dapat memberikan sanksi administratif, termasuk mencabut status keterdaftarannya,” tambah Tito.

Jika ormas terlibat pelanggaran pidana, penegak hukum, dalam hal ini kepolisian, akan bertindak sesuai ketentuan yang berlaku.

Tito juga mengingatkan bahwa ormas yang tidak terdaftar di Kemendagri tidak akan mendapatkan fasilitas pemerintah, seperti dana hibah atau dukungan lainnya. Status ini bertujuan untuk menekan potensi gangguan yang bisa ditimbulkan oleh ormas yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu untuk menindak tegas segala bentuk premanisme yang meresahkan masyarakat dan mengganggu stabilitas investasi.

“Negara tidak akan tinggal diam terhadap tindakan yang mengancam stabilitas nasional dan ketertiban sosial,” tegas Budi Gunawan, Selasa (6/5).

Related posts

Leave a Reply