LOMBOK TIMUR, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, mengusulkan 4.876 guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Usulan tersebut disampaikan melalui surat resmi kepada kementerian dan ditembuskan kepada Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur M. Nurul Wathoni mengatakan pengangkatan itu diharapkan dapat dilakukan tanpa melalui tes tambahan.
“Kami telah bersurat kepada Kemendikdasmen RI agar seluruh tenaga pendidik dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu dapat dinaikkan statusnya menjadi PPPK penuh waktu,” kata Nurul di Lombok Timur, Jumat (6/3/2026).
Menurut dia, keberadaan tenaga PPPK paruh waktu sangat dibutuhkan untuk menutupi kekurangan sumber daya manusia di sektor pendidikan daerah tersebut.
Para tenaga tersebut tersebar di berbagai unit kerja, mulai dari sekolah sebagai guru, staf tata usaha, operator sekolah, hingga unit pelaksana teknis daerah (UPTD) dan kantor dinas pendidikan.
Nurul menjelaskan sebagian besar tenaga PPPK paruh waktu memiliki masa pengabdian panjang sebagai tenaga honorer.
“Banyak di antara mereka telah mengabdi lebih dari 10 tahun dalam dunia pendidikan,” ujarnya.
Selain itu, sekitar 90 persen tenaga PPPK paruh waktu di Lombok Timur telah memiliki sertifikasi guru, sehingga dinilai telah memenuhi standar profesional sebagai tenaga pendidik.
Pemerintah daerah menilai perubahan status menjadi PPPK penuh waktu penting untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus memberikan kepastian karier bagi para guru.
“Kami melihat mereka membutuhkan peningkatan kesejahteraan dan jenjang karier. Karena itu perubahan status menjadi PPPK penuh waktu sangat diperlukan,” kata Nurul.







